Oleh karena itu, RUU Perampasan Aset justru menjadi instrumen paling strategis untuk membuat efek jera bagi pelaku korupsi.
Ia juga menekankan bahwa dukungan terhadap pemiskinan koruptor telah menjadi wacana bersama di tingkat elit politik,baik dari pemerintah maupun parlemen.
Namun, pernyataan politik saja tidak cukup. Yang dibutuhkan saat ini adalah langkah nyata melalui pengesahan regulasi.
“Karena kalau mau jujur, sebenarnya salah satu yang paling ditakuti oleh koruptor itu adalah jika kekayaannya itu diambil alih. Salah satu yang paling ditakuti oleh koruptor itu jika mereka dimiskinkan, aset-aset mereka itu kemudian disita,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset di Tengah Aksi Unjuk Rasa, Pengalihan Isu?
Menteri Hukum Ungkap soal RUU Perampasan Aset: Jangan Terburu-Buru Ini Tidak Sederhana
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Ungkap Makna Tersirat Pertemuan Prabowo-Megawati dalam 5 Poin Penting
Bukan Oposisi, Dokter Tifa Ungkap Musuh Terbesar Presiden Prabowo
Politisi Gerindra Ungkap Sosok Prabowo Subianto, Publik Jarang Sadari
Prabowo Sejak Lama Ingin Mengevakusi 1000 Warga Gaza, Jauh Sebelum Donald Trump