Ia menilai bahwa pendataan ormas yang dilakukan oleh berbagai kementerian, seperti Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakefektifan dalam proses evaluasi.
Nurjaman mengusulkan agar pendataan ormas dilakukan di bawah satu atap sehingga lebih terintegrasi dan memudahkan proses evaluasi.
Dengan adanya pendataan terpusat, pengawasan terhadap ormas juga diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan mencegah kemungkinan penyalahgunaan izin atau ketidaksesuaian fungsi ormas.***
Baca Juga: Mudik Aman dan Nyaman! Dedi Mulyadi Ingatkan Pemudik untuk Waspada di Perjalanan
Artikel Terkait
Ratusan Kusir Bahagia! Tukang Delman Garut Dapat THR Spesial dari Dedi Mulyadi
Preman Minta THR Ditangkap, Dedi Mulyadi: Warga Jawa Barat Jangan Mau Ditakut-Takuti!
Tegas! Dedi Mulyadi Soroti Oknum Ormas Minta THR Paksa, Lihat Petani Kerja Keras Tanpa Ngancam
Wali Kota Tri Adhianto Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Ormas Pemalak THR di Bekasi
Tidak Manusiawi! THR Ojol Cuma Rp50 Ribu, Wamenaker Immanuel Ebenezer Murka
Wamenaker Geram THR Ojol Cuma 50 Ribu, Hersubeno Arief: Dia Tampak Sangat Kesal