Menanggapi polemik ini Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat regulasi terkait bonus hari raya bagi mitra ojol.
"Kami tidak bisa memberikan sanksi langsung tapi regulasi akan diperketat agar aplikator tidak seenaknya. Jangan sampai mereka hanya mencari untung tanpa memikirkan kesejahteraan mitranya," tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga meminta driver ojol yang merasa haknya tidak dipenuhi untuk melapor agar tindakan lebih lanjut bisa dilakukan.
Wamenaker juga mengingatkan para aplikator bahwa mereka beroperasi di Indonesia dan harus mengikuti regulasi negara.
Baca Juga: ‘Indonesia Republik Rasa Kerajaan’ Hendri Satrio: Kenapa Anak Presiden Selalu Jadi Calon?
"Kalian cari uang di republik ini, jangan seenaknya. Negara ini tidak bisa disogok dan aturan harus ditegakkan," tegasnya.
Dengan kontroversi yang terus berkembang pemerintah berjanji akan mengawal isu ini hingga tuntas.
Para pengemudi ojol pun berharap ada kejelasan dan keadilan terkait pemberian THR di masa mendatang.***
Artikel Terkait
Ade Armando Curiga! Kiriman Kepala Babi ke Tempo, Benarkah Tekanan Penguasa?
Jelang Mudik, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sidak SPBU: Pastikan Takaran BBM Aman!
Parkir Liar di Pasar Cipanas Bikin Resah, Dedi Mulyadi Minta Polisi Turun Tangan
Resmi! Indonesia Masuk New Development Bank, Prabowo: Ini Akan Percepat Transformasi Ekonomi
Jokowi Disebut Bisa Hancurkan PDI-P, Ikrar Nusa Bhakti Ingatkan Bahaya Cawe-Cawe Politik
Hendri Satrio Sentil Pemerintah soal Teror Tempo, Kok Jubir Presiden Bilang Dimasak Saja?