Defisit APBN 31,2 Triliun akankah Terus Meningkat? Pengamat: Itu Terlalu Berlebihan

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 21:40 WIB
Defisit APBN era pemerintahan Prabowo-Gibran (Tangkap layar youtube Metro TV)
Defisit APBN era pemerintahan Prabowo-Gibran (Tangkap layar youtube Metro TV)

 

bisnisbandung.com - Kekhawatiran terhadap potensi peningkatan defisit APBN makin besar menjadi perbincangan publik setelah Menkeu Sri Mulyani laporkan defisit negara, 31,2 triliun.

 Namun, pengamat ekonomi Josua Pardede menilai bahwa kekhawatiran bahwa akan terus meningkat terlalu berlebihan.

“Saya pikir itu berlebihan, karena kalau kita lihat tahun lalu, pada pertengahan tahun kalau saya tidak salah dari sisi penerimaan negara, pertumbuhannya masih negatif,” ungkapnya dilansi dari youtube SINDOnews.

Baca Juga: Oposisi Bukan Penghambat! Ikrar Nusa Bhakti Tegaskan Fungsinya di Demokrasi

“Growth-nya di tahun lalu juga negatif, tetapi pada akhirnya saya ingat sekali defisit APBN 2024 di outlook-nya diperlebar dari 2,2% terhadap PDB menjadi 2,7% terhadap PDB,” sambungnya.

Pada tahun 2024, pertumbuhan penerimaan negara sempat mengalami tren negatif, dan defisit APBN dalam outlook sempat diperlebar dari 2,2% menjadi 2,7% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun, realisasi akhirnya kembali ke angka awal, yakni 2,2% terhadap PDB. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mampu mengelola fiskal dengan baik melalui pengendalian belanja dan optimalisasi penerimaan negara.

Baca Juga: Tak Ada Ampun! Dedi Mulyadi Pastikan Rumah di Bantaran Sungai Bekasi Dibongkar

Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga batas defisit di bawah 3% terhadap PDB, sesuai dengan aturan fiskal yang berlaku.

Langkah-langkah efisiensi belanja serta dorongan terhadap sektor-sektor tertentu dalam penerimaan negara menjadi bagian dari strategi utama dalam mengontrol defisit.

Selain itu, situasi ekonomi global yang fluktuatif juga menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah dipastikan terus menjaga kepercayaan investor dengan mempertahankan stabilitas fiskal.

Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Yudi Purnomo: Potensi Jadi Tersangka atau Saksi Kunci?

Pengendalian defisit yang sesuai aturan akan membantu menjaga stabilitas pasar keuangan dan perekonomian nasional secara keseluruhan.

Dengan langkah-langkah tersebut, proyeksi defisit di atas 3% dinilai tidak realistis, karena pemerintah telah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola fiskal secara hati-hati dan terukur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X