Bisnisbandung.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Langkah ini memunculkan berbagai spekulasi terkait tujuan dan arah penyelidikan. Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK, memberikan analisis mendalam mengenai tindakan tersebut dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB).
Menurut Yudi, penggeledahan ini bertujuan untuk mencari jejak-jejak yang masih tersisa, baik dalam bentuk dokumen, alat elektronik, maupun barang bukti lainnya yang dapat dikaitkan dengan kasus yang sedang diselidiki.
“Penyidik pasti mengharapkan ada jejak-jejak yang masih tertinggal di rumah Pak Ridwan Kamil,” ungkapnya dilansir dari youtube Metro TV.
Baca Juga: Anggaran Rp30 Miliar di Disdik Depok Dihapus Dedi Mulyadi, Ini Alasannya!
Ia menilai bahwa dalam setiap kasus korupsi, selalu ada kemungkinan bahwa bukti masih bisa ditemukan meskipun peristiwa terjadi bertahun-tahun sebelumnya.
Ia juga menyoroti bahwa keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini perlu ditelaah lebih lanjut, mengingat posisinya sebagai pemegang saham pengendali ex officio di BJB saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Dengan peran yang krusial dalam kebijakan dan pengawasan bank tersebut, kemungkinan adanya kaitan dengan dugaan penyimpangan keuangan menjadi fokus penyidikan KPK.
Baca Juga: Alumni UI Tuntut Pemecatan Bahlil, Rocky Gerung: Ada yang Disembunyikan
Lebih lanjut, Yudi mengungkapkan bahwa langkah penggeledahan ini menunjukkan indikasi serius terhadap kasus yang tengah ditangani.
Biasanya, penyidik akan lebih dulu memanggil seseorang untuk diperiksa sebelum melakukan penggeledahan.
Namun, dalam kasus ini, urutannya terbalik, yang bisa mengindikasikan bahwa KPK telah memiliki informasi awal yang cukup kuat sebelum melangkah lebih jauh.
Ia juga menekankan bahwa dalam kasus dugaan korupsi perbankan seperti ini, pola yang sering terjadi adalah adanya praktik mark-up yang menyebabkan aliran dana mencurigakan.
Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Hendri Satrio: Ada Potensi Jadi Tersangka?
Artikel Terkait
Spekulasi Bermunculan Setelah Rumah Ridwan Kamil Digeledah, eks KPK: Segera Umumkan Tersangka!
Terbongkar Kasus Korupsi PLN oleh Kortas Tipikar Polri, Hersubeno Arief: KPK Malah Sibuk Kasus Hasto
Terungkap! Begini Isi LHKPN Ridwan Kamil yang Diperiksa KPK terkait Dana Iklan Bank BJB
Ridwan Kamil Belum Diperiksa KPK, Eks KPK Yudi Purnomo Duga Bukan Tersangka Kasus Bank BJB
KPK Geledah Kantor Pusat Bank BJB, Dugaan Korupsi Mencuat
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Hendri Satrio: Ada Potensi Jadi Tersangka?