Lebih lanjut, ia mengkritik pendekatan yang digunakan dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.
Menurutnya, masih ada pola pikir yang salah dalam menangani tindak pidana ini. Alih-alih mencari akar masalah dan memperbaiki sistem, penegakan hukum masih berkutat pada tindakan represif tanpa strategi pencegahan yang efektif.
Korupsi di badan usaha milik negara (BUMN), misalnya, sering kali tidak terdeteksi karena sistem pengawasan yang lemah.
Dewan pengawas dan komisaris sering kali menjadi satu-satunya pihak yang memiliki akses terhadap keuangan perusahaan, sehingga peluang penyimpangan semakin besar.
Selain itu, Rio Capella menyoroti bahwa hukuman bagi pelaku korupsi besar kerap tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.***
Baca Juga: Hukuman Mati Bukan Obat Mujarab bagi Koruptor, Praktisi Hukum: Akar Kejahatannya Ekonomi
Artikel Terkait
Marak Kasus Korupsi Terbongkar, Rinny Budoyo Soroti Tindak Lanjut yang Masih Dipertanyakan
Pandji Pragiwaksono: Korupsi di Indonesia Bukan Makin Parah Tapi Makin Ketahuan!
Mohamad Sobary Bongkar Dugaan Korupsi Pertamina, Sentil Keluarga Erick Thohir & Jokowi
Potensi Keterlibatan Ridwan Kamil di Korupsi Bank BJB, Koordinator Maki: Bisa Saja RK TIdak Sadar
KPK Geledah Kantor Pusat Bank BJB, Dugaan Korupsi Mencuat
Bank BJB Diterpa Skandal Korupsi, Dedi Mulyadi Siapkan Restrukturisasi Besar-Besaran