Selain itu, pembahasan RUU ini tidak bisa dilepaskan dari strategi yang lebih besar, yaitu menyusun undang-undang yang berkaitan secara bersamaan.
Pemerintah berupaya mengajukan tiga regulasi utama secara simultan, yakni RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan RUU Partai Politik.
Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih kondusif dalam pemberantasan korupsi dan penguatan demokrasi.
“Makanya saya katakan, jangan buru-buru, karena ini bukan persoalan sederhana seperti yang kita bayangkan,” tegas Supratman.***
Baca Juga: Kabar Gembira! Pengemudi Ojek Online Dapat Bonus Hari Raya, Menaker Yassierli Tegaskan Besarannya
Artikel Terkait
Uji Konsistensi Prabowo, Sobary: Antara Janji Politik dan Realita Pemerintahan
IKN Jadi Proyek Strategis Nasional, Hersubeno Arief: Mengapa Pak Prabowo Memaksakan?
Said Didu Soroti Mafia Migas Masih Berkeliaran, Mampukah Prabowo Menumpas?
Bersih-Bersih BUMN, Langkah Awal Prabowo untuk Danantara? Pandangan Donny Manurung
Rocky Gerung Pertanyakan Pertemuan Prabowo dengan Konglomerat, Untuk Kepentingan Siapa?
Prabowo Tegas! THR Swasta dan BUMN Harus Cair Paling Lambat Seminggu Sebelum Hari Raya Idulfitri