Geger! Karni Ilyas Keceplosan Debat ILC Dilarang di Era Jokowi!

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 18:18 WIB
jurnalis senior Karni Ilyas (dok youtube Indonesia Lawyers Club)
jurnalis senior Karni Ilyas (dok youtube Indonesia Lawyers Club)


Bisnisbandung.com - Pernyataan mengejutkan keluar dari jurnalis senior Karni Ilyas.

Dalam youtube Indonesia Lawyers Club (ILC) Karni Ilyas secara spontan menyebut bahwa program ini tidak lagi tayang di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Karni Ilyas awalnya membahas pertemuan para pemimpin redaksi (pemred) dengan Presiden.

Baca Juga: Kritik Tajam Bivitri Susanti: Jangan Kerdilkan Masalah Kebijakan dengan ‘Sosialisasi’

Menurutnya pertemuan semacam itu sebenarnya bukan hal aneh karena telah terjadi di masa kepemimpinan presiden sebelumnya.

"Apa saya terkoptasi oleh Megawati? Apa saya kurang kritis kepada Jokowi? Buktinya di zaman Jokowi ILC dilarang!" ujar Karni Ilyas.

Setelah pernyataan tersebut Karni Ilyas kemudian mengklarifikasi bahwa keputusan menayangkan atau tidaknya ILC bukanlah wewenangnya melainkan keputusan pihak televisi tempat ia bekerja.

"Kalau ILC dilarang tayang lagi di TV itu bukan wewenang saya. Itu wewenang yang punya TV," tambahnya.

Baca Juga: Ahli Konversi ITB Soroti Dampak Kasus Oplosan Pertamax terhadap Konsumen dan Negara

Seperti diketahui Indonesia Lawyers Club (ILC) merupakan salah satu program diskusi politik yang sangat populer di Indonesia.

Namun sejak 2020 program ini menghilang dari layar kaca memunculkan berbagai spekulasi mengenai penyebabnya.

Tak hanya itu Karni Ilyas juga menyoroti lembaga kepolisian yang dinilainya semakin berhadapan dengan rakyat.

Baca Juga: BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Ia meminta agar kepolisian lebih transparan dan tidak menggunakan kekuasaan untuk meredam kritik yang datang dari masyarakat.

"Jangan polisi menggunakan kekuatan dan kewenangannya untuk menarik kritik ke ranah hukum. Saya juga ingin ingatkan teman-teman masyarakat ayo kita kritisi kepolisian kita jaga mereka tapi dengan cara yang baik," ujar Karni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X