Kisruh Korupsi di Pertamina Tanggung Jawab Menteri BUMN dan Presiden, Ungkap Henri Subiakto

photo author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 14:00 WIB
Prof Henri Subiakto (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)
Prof Henri Subiakto (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)

Lebih lanjut, penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan di BUMN bergantung pada independensi Kejaksaan Agung serta kehendak politik dari presiden.

“Persoalannya beranikah kejaksaan memeriksa level yang lebih tinggi. Ini sangat tergantung independensi kejaksaan Agung dan kehendak Presiden,” tegas Henri Subikato.

Jika proses hukum tidak mendapat dukungan penuh, maka besar kemungkinan penyelidikan akan terhenti seiring berjalannya waktu.

“Semua proses hukum akan berhenti mengikuti lewatnya waktu, jika presiden aslinya tidak ingin membongkarnya. Karena ada sesuatu yg ingin disenbunyikan,” pungkasnya.***

Baca Juga: Ahok Ungkap Dugaan Permainan di Patra Niaga: Dari Aditif Hingga Tender

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X