bisnisbandung.com - Hersubeno Arief menyoroti dugaan ketidakadilan dalam kasus pemalsuan dokumen hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan Pagar Laut, Pantai Tangerang.
Ia mempertanyakan mengapa Kepala Desa Kohod dan beberapa pejabat desa menjadi tersangka, sementara korporasi besar yang memiliki sertifikat lahan justru lolos dari jeratan hukum.
“Saat ini, Kepala Desa Kohod, Arsin, kemudian Sekretaris Desa Ujang Karna, serta dua orang lainnya telah menjadi tersangka,” ujarnya dilansir Bisnis Bandung dari youtube Hersubeno Point.
Baca Juga: SBY & Surya Paloh Pasti Gak Setuju! Rocky Gerung: Pujian Prabowo ke Jokowi Berlebihan
“Sementara itu, pemilik sertifikat tidak terkait sama sekali dengan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Arsin dan kawan-kawan. Bahkan, mereka juga bisa mengaku sebagai korban penerbitan sertifikat palsu itu,” sambungnya.
Menurutnya, kasus ini menunjukkan adanya praktik hukum yang tidak seimbang, di mana pelaku dari kalangan bawah lebih mudah dijadikan "tumbal," sementara perusahaan besar yang diduga terlibat tetap aman.
Ia juga mempertanyakan alasan 193 sertifikat tiba-tiba diserahkan secara sukarela ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), terutama karena beberapa sertifikat tersebut diduga terkait dengan perusahaan besar seperti PT Agung Sedayu Grup dan Pantai Indah Kapuk 2.
Selain itu, Hersubeno menekankan bahwa masalah ini tidak hanya sekadar pemalsuan dokumen, tetapi juga berpotensi menyangkut korupsi dan manipulasi hukum demi kepentingan kelompok tertentu.
Baginya, kasus ini harus diusut hingga ke akar-akarnya agar keadilan benar-benar ditegakkan.
“Arsin ini disebut mendapat bantuan dari beberapa oknum di kementerian dan lembaga, hingga akhirnya diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di perairan laut Desa Kohot,” ungkap Hersubeno Arief.
“Jadi, jika melihat perkembangan ini, kemungkinan masih akan ada para tersangka baru lagi,” lanjutnya.***
Baca Juga: Jangan Panik! Kenali Ciri-Ciri Haid Sehat Menurut Dr. R. Cahyono, Jangan Abaikan Tanda Ini!
Artikel Terkait
Akal-Akalan di Balik Pagar Laut Banten, Rocky Gerung Curiga Ada Kongkalikong di Balik Sertifikat HGB
Reaksi Jokowi Ketika Dituding Terlibat HGB Pagar Laut Tanggerang, Hersubeno Arief: Netizen Skeptisme
Mahfud MD Ungkap Pemilik Sertifikat Ilegal HGB Harus Dipidanakan: Tidak Hanya Dibatalkan
Narasi Berbalik, Sertifikat HGB Terbit di Era AHY, Rocky Gerung Curiga Ada Kepentingan Dinasti Jokowi
Jebakan Politik Jokowi untuk SBY? Rocky Gerung: Sertifikat HGB Pagar Laut Terbit di Era AHY
Sedang Diusut Indikasi Korupsi di Kasus HGB Pagar Laut Tanggerang , Jhon Sitorus: Akhirnya