Pemerintah Sibuk Utak-Atik Anggaran, Adhie Massardi: Biang Perusak Keuangan Dibiarkan

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:25 WIB
Adhie Massardi (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)
Adhie Massardi (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)

bisnisbandung.com - Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi, menyoroti langkah pemerintah yang sibuk mengutak-atik anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) di tengah kondisi keuangan negara yang pas-pasan.

 Menurut Addhie, fokus pada revisi anggaran tanpa menindak tegas pelaku kejahatan keuangan negara justru menunjukkan adanya ketidakadilan dalam pengelolaan keuangan negara.

“CELAKALAH satu bangsa yang milih sibuk ngutak-atik anggaran yang paspasan, sementara biang perusak keuangan negara dibiarkan keluyuran motor-motoran,” tulis di akun X pribadnya, dilansir Bisnis Bandung, Sabtu (15/2/25).

 Baca Juga: Kang Sobary Bongkar Manuver Jokowi Pasca-Lengser, Ada Agenda Tersembunyi

 “Membiarkan kejahatan keuangan negara berjalan sempurna lebih jahat dari pembuat kejahatan itu sendiri,” terusnya.

Saat ini, pemerintah tengah melakukan revisi anggaran belanja K/L sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyatakan bahwa batas waktu penyampaian revisi anggaran tersebut telah diundur dari 14 Februari 2025 menjadi 21 Februari 2025.

Baca Juga: Kabinet Prabowo Super Gemuk dan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus, Rudi S Kamri: Di Mana Efisiensinya?

 Keputusan ini diambil setelah rapat rekonstruksi anggaran efisiensi bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara pada 11 Februari 2025.

Addhie menilai, upaya pemerintah dalam mengutak-atik anggaran tersebut terkesan hanya mencari solusi jangka pendek tanpa menyelesaikan akar masalah yang sebenarnya.

Ia menyindir bahwa sementara pemerintah sibuk melakukan efisiensi anggaran, para pelaku kejahatan keuangan negara justru dibiarkan bebas tanpa pertanggungjawaban hukum yang tegas.

Menurut Addhie, membiarkan pelaku kejahatan keuangan negara berkeliaran sama saja dengan memberi ruang bagi kerusakan sistem keuangan negara untuk terus berlangsung.

Baca Juga: Kabinet Gemuk Prabowo, Dr. Tifa: Strategi Jitu atau Beban Berat?

 Ia menganggap bahwa ketidakadilan dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan keuangan jauh lebih berbahaya daripada krisis anggaran itu sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X