Kedua, konsep pemisahan kekuasaan (separation of power) yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam sistem ketatanegaraan justru terancam oleh perluasan kewenangan DPR.
“Kenapa kekuasaan harus dipisah? Tapi sekarang, DPR diberi ruang untuk masuk bahkan menerabas ke lembaga negara independen dan kekuasaan yudisial. Ini sinyal yang sangat berbahaya,” heran Zainal Arifin Moechtar.
Masuknya legislatif ke ranah lembaga independen dan yudisial dianggap sebagai sinyal yang membahayakan keseimbangan kekuasaan.
Ketiga, peraturan perundang-undangan yang dibuat seharusnya selaras dengan konstitusi dan undang-undang yang lebih tinggi.
Jika ada tata tertib DPR yang bertentangan dengan prinsip dasar dalam konstitusi, maka legitimasi aturan tersebut patut dipertanyakan.***
Artikel Terkait
Kabinet Prabowo Retak? Rocky Gerung: Golkar Pasang Badan untuk Bahlil, Gerindra Tak Tinggal Diam
Jangan Sampai IKN Mangkrak! Stefan Antonio Ungkap Presiden Prabowo Bisa Melawan Undang-Undang
“Bertindak Dong” Dokter Tifa Desak Presiden Prabowo Bersikap Tegas terhadap Keluarga Jokowi
Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Secara Ekstrim, Akbar Faizal: Ini Shock Therapy Birokrasi yang Sangat Bagus
Pidato Presiden Prabowo Dinilai Retorika Kosong, Faizal Assegaf Tuntut Pembersihan Kabinet
Prabowo Jadikan IKN ke Jalan yang Benar, Andrinof Chaniago: Masa Jokowi Terlalu Dipaksakan