Said Didu membeberkan modus yang digunakan para pelaku yakni mengklaim reklamasi sebagai restorasi untuk menghindari perizinan yang ketat.
"Restorasi dianggap tidak perlu izin karena dianggap mengembalikan kondisi daratan sebelumnya. Padahal ini hanya akal-akalan," ungkapnya.
Ia juga mencatat bahwa wilayah yang dipagari di PIK 2 memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
"Luasnya mencapai ribuan hektar dan nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Ini bukan hanya soal reklamasi tapi pencurian besar-besaran yang dilakukan secara terorganisir."
Baca Juga: Geger! Timoty Ronald Prediksi Kesempatan Kelas Bawah Naik Kelas Tinggal 5 Tahun Lagi
Said Didu menegaskan bahwa kasus ini adalah ujian besar bagi Prabowo Subianto.
Dalam 100 hari pemerintahannya keputusan Prabowo dalam menangani kasus ini akan menunjukkan di mana keberpihakannya.
"Apakah beliau akan memihak kepada rakyat atau oligarki dan dinasti politik? Ini pilihan besar yang akan menentukan masa depan bangsa," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Nol Utang! Mayor Teddy Ungkap Laporan Kekayaan Fantastis ke KPK
Hajar Sindikat! Kapolresta Bandung Temui Dedi Mulyadi, Sita 2 Juta Pil Haram dan Bongkar Tambang Ilegal Rp 1 Triliun
Dedi Mulyadi Pertanyakan Pagar Laut di Bekasi, Ini Harus Diusut!
Evaluasi 3 Bulan Kabinet, Prabowo Apresiasi Kinerja Menteri-Menterinya
Prabowo adalah Jokowi? Adi Prayitno: Jangan Salah Tafsir!
Bongkar Pagar Laut Saja Tak Cukup, Rocky Gerung: Usut Aktor di Baliknya!