Bisnisbandung.com - Fenomena aneh terjadi di kawasan pesisir Bekasi.
Sebagian area laut kini memiliki sertifikat hak milik atas nama individu dan perusahaan swasta.
Kejadian ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak termasuk Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Di Balik Kontroversi Pagar Laut Ilegal Tanggerang, Alifurrahman Soroti Adanya Unjuk Kekuatan
Dalam youtubenya Dedi Mulyadi mempertanyakan legalitas pemberian sertifikat untuk area yang seharusnya menjadi milik publik.
"Laut itu milik negara milik rakyat. Kok bisa sampai ada sertifikat hak milik atas nama pribadi dan swasta? Ini seperti melawan logika," ujar Dedi Mulyadi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah munculnya pagar laut yang menghalangi akses nelayan ke area perairan.
Sebuah perusahaan swasta TRPN diketahui sedang mengembangkan proyek pelabuhan industri dan perikanan di kawasan tersebut.
Mereka disebut-sebut memiliki izin penggunaan lahan yang mencakup area daratan hingga laut.
Baca Juga: Rinny Budoyo Soroti Keterlibatan Jokowi di Pagar Laut Ilegal Tanggerang
Namun keberadaan pagar laut ini justru menyulitkan nelayan tradisional untuk melaut.
Proyek TRPN telah mendapatkan izin dari pemerintah daerah dan nasional.
Namun pengelolaan lahan yang melibatkan wilayah laut dinilai melanggar asas pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan publik.
Dedi Mulyadi meminta transparansi dalam proses perizinan tersebut.
Baca Juga: Ade Armando: Sejak Kapan Prabowo Kejar-Kejaran dengan Jokowi?
Artikel Terkait
Hukum Bukan Mainan Bandit, Mahfud MD Minta Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Ahmad Khozinudin Bongkar Aktor di Balik Sertifikat Laut, Aguan Terseret?
Heboh! Jokowi ke Kertanegara, Said Didu: Ada Tekanan Oligarki untuk Selamatkan Pagar Laut dan PIK 2
100 Hari Prabowo di Kursi Presiden, Analisis Kritis Feri Amsari
Prabowo vs Jokowi, Perbandingan Gaya Kepemimpinan Menurut Ikrar Nusa Bhakti
Fantastis! Kekayaan Menpar Widiyanti Sentuh Rp 5,4 Triliun, Begini Penjelasannya