Dedi Mulyadi Pertanyakan Pagar Laut di Bekasi, Ini Harus Diusut!

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Fenomena aneh terjadi di kawasan pesisir Bekasi.

Sebagian area laut kini memiliki sertifikat hak milik atas nama individu dan perusahaan swasta.

Kejadian ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak termasuk Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Di Balik Kontroversi Pagar Laut Ilegal Tanggerang, Alifurrahman Soroti Adanya Unjuk Kekuatan

Dalam youtubenya Dedi Mulyadi mempertanyakan legalitas pemberian sertifikat untuk area yang seharusnya menjadi milik publik.

"Laut itu milik negara milik rakyat. Kok bisa sampai ada sertifikat hak milik atas nama pribadi dan swasta? Ini seperti melawan logika," ujar Dedi Mulyadi.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah munculnya pagar laut yang menghalangi akses nelayan ke area perairan.

Sebuah perusahaan swasta TRPN diketahui sedang mengembangkan proyek pelabuhan industri dan perikanan di kawasan tersebut.

Mereka disebut-sebut memiliki izin penggunaan lahan yang mencakup area daratan hingga laut.

Baca Juga: Rinny Budoyo Soroti Keterlibatan Jokowi di Pagar Laut Ilegal Tanggerang

Namun keberadaan pagar laut ini justru menyulitkan nelayan tradisional untuk melaut.

Proyek TRPN telah mendapatkan izin dari pemerintah daerah dan nasional.

Namun pengelolaan lahan yang melibatkan wilayah laut dinilai melanggar asas pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan publik.

Dedi Mulyadi meminta transparansi dalam proses perizinan tersebut.

Baca Juga: Ade Armando: Sejak Kapan Prabowo Kejar-Kejaran dengan Jokowi? 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X