Tidak Ada Orang yang Kebal Hukum, Ikrar Nusa Bhakti Sinnggung Kesalahan Jokowi

photo author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 20:10 WIB
Prof. Ikrar Nusa Bhakti (Tangkap layar youtube Ikrar Nusa Bhakti)
Prof. Ikrar Nusa Bhakti (Tangkap layar youtube Ikrar Nusa Bhakti)

 Ekspansi ini juga dikaitkan dengan perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di sektor kelapa sawit, kayu, dan pulp and paper, yang mendapatkan keuntungan dari eksploitasi tersebut.

Ikrar mengingatkan bahwa konsentrasi kekuasaan di tangan segelintir elite, yang sering disebut sebagai "sembilan naga," sangat berbahaya bagi demokrasi dan kesejahteraan rakyat.

Ia menekankan bahwa presiden sekalipun tidak kebal hukum dan harus tunduk pada aturan yang berlaku di Indonesia.

 Kekuasaan seorang presiden memiliki batas, dan jika terdapat pelanggaran, maka ia dapat dihadapkan ke proses hukum sesuai mekanisme yang ada.***

Baca Juga: Proyek Pagar Bambu 33 Km, Yudhi Soenarto Bongkar Kejanggalan Besar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X