Cerita Di Balik Megawati yang Menahan Ambisi Jokowi Tiga Periode, Versi Deddy Sitorus

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 09:35 WIB
Politikus PDI Perjuangan Deddy Sitorus (dok instagram Deddy Sitorus)
Politikus PDI Perjuangan Deddy Sitorus (dok instagram Deddy Sitorus)


Bisnisbandung.com - Politikus PDI Perjuangan Deddy Sitorus mengungkap cerita di balik isu Jokowi yang sempat didorong untuk menjabat tiga periode.

Menurut Deddy Sitorus, Megawati Soekarnoputri menjadi tokoh yang tegas menolak ide tersebut dengan alasan menjaga konstitusi.

Deddy Sitorus mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai kemungkinan Jokowi menjabat tiga periode mulai mengemuka setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2019.

Baca Juga: Menarik! Bahasa Sunda dan Jawa Bercampur di Kota Banjar, Bagaimana Jadinya?

Dikutip dari youtube kompas, Deddy Sitorus menjelaskan "Saya mendapat informasi langsung bahwa setelah keputusan MK ada beberapa pengacara yang bertemu Jokowi."

"Di situ sempat dibahas soal peluang untuk tiga periode," ujar Deddy Sitorus.

Menurut Deddy Sitorus sejumlah tokoh seperti Yusril Ihza Mahendra turut dilibatkan untuk membahas langkah hukum yang memungkinkan wacana ini terwujud.

Dalam beberapa bulan berikutnya sejumlah pihak dari lingkaran Istana termasuk relawan sempat mendorong narasi tiga periode.

"Dari Bahlil, Luhut, sampai relawan lainnya semua seakan mendukung wacana itu," kata Deddy Sitorus.

Baca Juga: Refly Harun: Jangan Kaget Ya Wapres Nantinya Puan Maharani, Bukan Lagi Gibran

Namun Deddy Sitorus menegaskan bahwa Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI Perjuangan dengan tegas menolak ide tersebut.

"Bu Mega memegang prinsip konstitusi. Presiden hanya boleh menjabat dua periode seperti yang sudah ditetapkan melalui amandemen UUD 1945," ungkap Deddy Sitorus.

Ia juga menyebut bahwa Megawati sempat menyampaikan penolakannya secara terbuka di acara-acara resmi.

"Bu Mega tidak berbicara sebagai individu tetapi atas dasar konstitusi. Itu sikap kenegaraan bukan keinginan pribadi," tambahnya.

Baca Juga: Eep Saefulloh Soroti Nasib dari Partai Kecil, Dampak Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X