Adi Prayitno: Pilpres 2029 Harus Beri Ruang untuk Capres-Cawapres Independen

photo author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 12:00 WIB
Pengamat politik Adi Prayitno (dok youtube Adi Prayitno)
Pengamat politik Adi Prayitno (dok youtube Adi Prayitno)


Bisnisbandung.com - Pengamat politik Adi Prayitno menyerukan pentingnya membuka peluang bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) independen di Pilpres 2029.

Menurut Adi Prayitno hal ini menjadi langkah krusial untuk memperluas akses demokrasi di Indonesia.

Adi Prayitno menekankan khususnya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen.

Baca Juga: Fabrizio Romano Ungkap Sosok yang Ditunjuk Erick Thohir Sebagai Pengganti Shin Tae Yong Menjadi Pelatih Timnas Indonesia

Adi Prayitno menyoroti dominasi partai politik dalam proses politik di Indonesia.

Ia menilai monopoli ini membatasi kesempatan rakyat terbaik untuk memimpin.

“Kenapa di Pilkada calon independen diperbolehkan tetapi di Pilpres tidak? Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Adi Prayitno dalam kanal YouTubenya.

Adi Prayitno menyatakan keputusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden seharusnya menjadi pemicu untuk membuka ruang bagi calon independen.

“Setelah ambang batas presiden dihapus ini menjadi momen untuk merevisi Undang-Undang Pemilu. DPR dan pemerintah perlu membuka keran demokrasi lebih luas,” tambahnya.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Anggota TNI AL Mengaku Dikeroyok Sebelum Melepaskan Tembakan

Menurut Adi Prayitno hanya sekitar 20 persen masyarakat yang merasa dekat dengan partai politik sedangkan 80 persen lainnya justru alergi terhadap partai.

“Capres independen menjadi solusi untuk mengakomodasi suara mayoritas yang merasa tidak terwakili oleh partai politik,” ungkapnya.

Adi Prayitno menambahkan ketidakpercayaan ini juga tercermin pada institusi yang berafiliasi dengan partai seperti DPR dan lembaga negara lainnya.

“Selama ini semua posisi strategis politik dikendalikan partai. Saatnya kita mengubah itu,” tegas Adi Prayitno.

Baca Juga: Soroti Putusan MK, Zainal Arifin: Presiden Harus ‘Dipincangkan’ agar Tidak Cawe-Cawe Pilpres

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X