Prabowo Terus Menerus Menolak Keinginan Jokowi, Rinny Budoyo:Tercatat Sudah Tiga Kali

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 19:15 WIB
Rinny Budoyo, Pegiat Media Sosial (Tangkap layar youtube 2045 TV)
Rinny Budoyo, Pegiat Media Sosial (Tangkap layar youtube 2045 TV)

bisnisbandung.com - Pegiat media sosial Rinny Budoyo menyoroti sikap Presiden Prabowo Subianto yang beberapa kali menolak keinginan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sejumlah peristiwa politik penting.

Menurutnya, setidaknya ada tiga momen besar di mana Prabowo secara tegas mengambil langkah berbeda dari Jokowi, menunjukkan bahwa Prabowo tidak selalu mengikuti keinginan pendahulunya.

“Jadi tolong ini dicatat ya, enggak selalu Pak Prabowo mengikuti dan mengiyakan permintaan dari Pak Jokowi,” lugasnya dilansir dari youtube 2045 TV, Pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Baca Juga: Ade Armando Bongkar Kesalahpahaman di Balik Framing Korupsi Jokowi

Rinny Budoyo mencatat penolakan pertama terjadi pada Agustus 2024, saat DPR mencoba mengubah undang-undang Pilkada.

Hal itu untuk memungkinkan Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, maju dalam pemilihan gubernur meskipun bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Rupanya, Pak Prabowo memerintahkan para wakil rakyat buat menggagalkan rancangan undang-undang Pilkada yang sudah digolkan badan legislasi sehari sebelumnya,” terang Rinny Budoyo.

 Sementara pemerintah Jokowi mendukung perubahan tersebut, Prabowo justru memerintahkan anggota DPR untuk menggagalkan pengesahan rancangan undang-undang di rapat paripurna, sebuah langkah yang memicu gelombang protes dari masyarakat sipil dan mahasiswa.

Baca Juga: MK Batalkan Ambang Batas, Adi Prayitno: Gibran dan Anies Bisa Maju Tanpa Partai Besar

Penolakan berikutnya terkait dengan Pilkada Jakarta 2024. Jokowi, yang mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono, menginginkan pemilihan putaran kedua setelah pasangan tersebut kalah dari Pramono Anung dan Dul Ranokarno di putaran pertama.

Namun, Prabowo menolak rencana gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi, meskipun berkas gugatan telah disiapkan. Akibatnya, keinginan Jokowi untuk memaksakan putaran kedua tidak terealisasi.

Lebih lanjut, Rinny Budoyo menyoroti penolakan Prabowo terhadap percepatan pemindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga: Klarifikasi Ronny Sompie Usai Diperiksa KPK, Bongkar Perlintasan Harun Masiku Tahun 2020

 Jokowi sebelumnya menginginkan agar IKN siap ditempati pada 2024, tetapi Prabowo memutuskan untuk menunda rencana tersebut hingga 2028, mempertimbangkan perencanaan yang lebih realistis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X