MK Batalkan Ambang Batas, Adi Prayitno: Gibran dan Anies Bisa Maju Tanpa Partai Besar

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 13:00 WIB
Politikus dan pengamat politik Adi Prayitno (dok youtube Adi Prayitno)
Politikus dan pengamat politik Adi Prayitno (dok youtube Adi Prayitno)

Putusan MK juga memberikan kesempatan bagi beberapa tokoh lainnya untuk maju tanpa bergantung pada partai besar.

Seperti halnya Ahok yang bisa saja maju melalui partai non-parlemen yang membutuhkan figur seperti dirinya.

Bahkan Fahri Hamzah dari Partai Gelora juga berpotensi untuk maju dalam kontestasi tersebut.

Dengan bursa yang lebih terbuka, siapa saja yang memiliki elektabilitas dan dukungan publik bisa mencoba peruntungan mereka.

Baca Juga: MK Hapus Ambang Batas 20% Pencalonan Presiden, Hendri Satrio: Dapet Ilham Kali Ya

Dengan dibatalkannya ambang batas presiden pemilu mendatang diperkirakan akan semakin seru dan kompetitif.

"Gibran, Anies, dan tokoh-tokoh lainnya kini memiliki peluang yang sama untuk bersaing, terlepas dari dukungan partai besar," tutupnya.

Menurut Adi Prayitno Bagi mereka yang memiliki popularitas dan elektabilitas tinggi seperti Gibran dan Anies kesempatan untuk mencalonkan diri di Pilpres 2029 kini lebih terbuka lebar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X