Putusan MK juga memberikan kesempatan bagi beberapa tokoh lainnya untuk maju tanpa bergantung pada partai besar.
Seperti halnya Ahok yang bisa saja maju melalui partai non-parlemen yang membutuhkan figur seperti dirinya.
Bahkan Fahri Hamzah dari Partai Gelora juga berpotensi untuk maju dalam kontestasi tersebut.
Dengan bursa yang lebih terbuka, siapa saja yang memiliki elektabilitas dan dukungan publik bisa mencoba peruntungan mereka.
Baca Juga: MK Hapus Ambang Batas 20% Pencalonan Presiden, Hendri Satrio: Dapet Ilham Kali Ya
Dengan dibatalkannya ambang batas presiden pemilu mendatang diperkirakan akan semakin seru dan kompetitif.
"Gibran, Anies, dan tokoh-tokoh lainnya kini memiliki peluang yang sama untuk bersaing, terlepas dari dukungan partai besar," tutupnya.
Menurut Adi Prayitno Bagi mereka yang memiliki popularitas dan elektabilitas tinggi seperti Gibran dan Anies kesempatan untuk mencalonkan diri di Pilpres 2029 kini lebih terbuka lebar.***
Artikel Terkait
Dulu Musuh Kini Sekutu, Adi Prayitno: Apa yang Membuat Anies dan Ahok Bersatu?
Mochammad Jasin Eks Komisioner KPK Desak Jokowi Diperiksa Terkait Nominasi Pemimpin Terkorup
Dokumen Rahasia Hasto di Prof Connie, Abraham Samad: Benarkah Ada Kaitan dengan Aib Keluarga Jokowi?
Era Baru Dimulai! Rocky Gerung: Presidential Threshold Nol Persen, Dinasti Jokowi Tamat
Ambang Batas 20% Gugur, Adi Prayitno Sebut Demokrasi Indonesia Bangkit
OCCRP Sebut Jokowi Salah Satu Tokoh Terkorup Dunia, Begini Respons KPK