Klarifikasi Ronny Sompie Usai Diperiksa KPK, Bongkar Perlintasan Harun Masiku Tahun 2020

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 10:00 WIB
Ronny Sompie menjalani pemeriksaan KPK (dok instagram dirjenimigrasi)
Ronny Sompie menjalani pemeriksaan KPK (dok instagram dirjenimigrasi)


Bisnisbandung.com - Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (27/12).

Ronny Sompie dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Usai pemeriksaan Ronny Sompie mengungkapkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait perlintasan Harun Masiku pada Januari 2020.

Baca Juga: Ray Rangkuti Ungkap Kasus Hasto Kristiyanto dan Jejak Kekuasaan di Balik Penetapan Tersangka

Dikutip dari youtube kompas, Ronny Sompie menjelaskan "Saya diminta memberikan keterangan terkait tanggung jawab saya saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi."

"Pertanyaannya ada 22 seputar perlintasan Harun Masiku pada 6 dan 7 Januari 2020," kata Ronny Sompie.

Ronny Sompie menjelaskan bahwa Harun sempat melintas keluar negeri pada 6 Januari 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta dan kembali ke Indonesia sehari kemudian.

"Harun hanya melintas satu hari dan kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020," ujarnya.

Baca Juga: Keakraban Anies dan Ahok Jadi Perbincangan, PDIP: 2029 Masih Terlalu Jauh untuk Dibicarakan

Ia juga menegaskan bahwa pada waktu itu belum ada permintaan resmi dari KPK untuk melakukan pencegahan terhadap Harun.

"Permintaan pencegahan baru disampaikan oleh KPK melalui Kemenkumham pada 13 Januari 2020 sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," terang Ronny Sompie.

Ronny Sompie menegaskan tidak ada tekanan atau permintaan khusus terkait perlintasan Harun Masiku baik dari pihak internal maupun eksternal.

"Tidak ada atensi atau permintaan apapun dan ini sudah saya sampaikan kepada penyidik," katanya.

Menanggapi dugaan perbedaan pernyataan antara dirinya dan Menkumham Yasonna Laoly terkait kasus ini, Ronny Sompie membantah.

Baca Juga: MK Hapus Ambang Batas 20% Pencalonan Presiden, Hendri Satrio: Dapet Ilham Kali Ya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X