Hal ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengonsolidasikan kekuasaan keluarga Jokowi dalam politik nasional.
Alifurrahman juga menjelaskan perbedaan antara istilah "korup" dan "korupsi." Korup mengacu pada tindakan tidak bermoral yang merugikan pihak lain, meskipun tidak selalu melibatkan uang.
Sedangkan korupsi lebih spesifik pada tindakan penyelewengan uang negara. Dalam konteks ini, Alifurrahman menilai Jokowi lebih sering terlibat dalam tindakan "korup" yang memanfaatkan kekuasaan untuk keuntungan pribadi atau keluarga.
Alifurrahman juga mengklaim pernah menjadi saksi dalam pertemuan di Istana Negara, di mana para relawan politik ditekan untuk mendukung langkah strategis Jokowi dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Pemilihan Gubernur oleh DPRD, Ahok: Mirip Orde Baru Rakyat Jadi Penonton
Meski tidak ada rekaman yang dapat dijadikan bukti, Alifurrahman menegaskan bahwa saksi-saksi lain dapat membenarkan hal ini.
Tindakan lainnya yang menjadi sorotan adalah perubahan undang-undang KPK setelah kasus Setya Novanto.
Perubahan ini dianggap sebagai langkah untuk melemahkan KPK dan memastikan kontrol pemerintah terhadap lembaga antikorupsi tersebut.
“Belum lagi soal pengakuan-pengakuan dari pihak-pihak yang secara langsung pernah berhadap-hadapan dengan Pak Jokowi,” gamblang Alifurrahman.***
Baca Juga: Presiden Prabowo: Indonesia Harus Tambah Lahan Sawit, Ini Alasannya
Artikel Terkait
Jokowi Jadi Finalis Pemimpin Paling Korup, Hersubeno: Berdampak Pada Pemerintahan Prabowo
Dokter Tifa Sebut Jokowi ‘Koruptor Kelas Kakap’, Karena Menjadi Finalis Pemimpin Paling Korup Dunia
Masuk Nominasi Pemimpin Korup, Jokowi Minta Buktikan, Henri Subiakto: Tidak Semua Bisa Menerima Fakta Buruk
Jokowi Klarifikasi Masuk Daftar Tokoh Korupsi OCCRP, "Tuduhan Tanpa Dasar"
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup Dunia, Apa Kata Rocky Gerung?
Nama Jokowi di Daftar OCCRP, Ikrar Nusa Bhakti: Jadi Alarm Korupsi Indonesia