Bisnisbandung.com - Kejaksaan Agung RI merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta hukuman berat bagi terdakwa korupsi Harvey Moeis.
Prabowo menyebut vonis Harvey Moeis yang hanya beberapa tahun tidak sebanding dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Menanggapi hal tersebut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar angkat bicara.
Harli Siregar memastikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum berupa banding atas vonis tersebut.
Dikutip dari youtube kompas, Harli Siregar menjelaskan "Kami sudah melakukan upaya hukum, banding sudah didaftarkan, dan saat ini Jaksa Penuntut Umum sedang menyusun poin-poin dalil banding."
Harli Siregar menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung bekerja sesuai regulasi yang ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Harli Siregar menkankan "Penegakan hukum harus didasarkan pada peraturan."
"Presiden sebagai kepala negara memiliki pemikiran filosofis untuk kemaslahatan sementara kami berada di tataran operasional yang harus mengikuti aturan hukum," tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Jadi Finalis Pemimpin Paling Korup, Hersubeno: Berdampak Pada Pemerintahan Prabowo
Dalam kasus Harvey Moeis Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara.
Namun majelis hakim memutuskan vonis hanya 6 tahun 5 bulan.
Harli Siregar menyebut perbedaan tersebut merupakan bagian dari sistem peradilan yang terintegrasi.
"Ada perbedaan pandangan dalam sistem peradilan terpadu. Jaksa sudah memenuhi alat bukti sesuai Pasal 183 dan 184 namun hakim menilai tuntutan terlalu tinggi," jelasnya.
Baca Juga: Dokter Tifa Sebut Jokowi ‘Koruptor Kelas Kakap’, Karena Menjadi Finalis Pemimpin Paling Korup Dunia
Artikel Terkait
Dana CSR BI Diberikan ke Anggota DPR, Rocky Gerung: KPK Harus Usut Dugaan Persekongkolan!
Beban Berat PPN 12%, Media Wahyudi Iskandar: Rakyat Kecil Terhimpit, Orang Kaya Tak Tersentuh
Sri Mulyani Dapat Dukungan Penuh Prabowo, Ini Pesannya!
Jokowi vs PDIP, Rocky Gerung: Siapa yang Akan Bertahan di Tengah Konflik Politik
Said Didu Bongkar Tekanan Dinasti Jokowi di Balik Ide Nego Koruptor Presiden Prabowo
Promo Korupsi Akhir Tahun! Refly Harun:Uang Negara Ratusan Triliun Hukuman Cuma Hitungan Bulan