Bisnisbandung.com - Kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin Jakarta Pusat menjadi sorotan.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).
Penggeledahan di Kantor Bank Indonesia ini dilakukan pada Senin malam (16/12/2024) dan berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Ada Upaya Terus-Menerus Melemahkan PDIP, Rocky Gerung: Isu Harun Masiku Diangkat Habis-Habisan
Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan mengonfirmasi tindakan tersebut.
Dikutip dari youtube kompas, Rudi menjelaskan “Penggeledahan ini terkait perkara dugaan tindak pidana yang melibatkan CSR Bank Indonesia.”
“Ada beberapa ruangan yang kami periksa dan sejumlah barang bukti telah kami amankan untuk proses klarifikasi lebih lanjut,” ujar Rudi.
Meski sejumlah barang telah disita, KPK belum mengungkap secara rinci hasil dari penggeledahan tersebut.
Barang bukti yang diamankan akan digunakan untuk memperkuat penyidikan terkait penyalahgunaan dana CSR BI.
Baca Juga: PDIP Pecat Jokowi dan Keluarga Secara Terbuka, Rocky Gerung: Mega Siap untuk Berseteru
"Semua yang kami peroleh akan kami klarifikasi lebih lanjut," tambah Rudi.
Kasus ini mencuat dari dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial.
Dana CSR BI biasanya disalurkan untuk program-program pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan keagamaan melalui yayasan yang telah memenuhi persyaratan.
Artikel Terkait
Viral Sambutan Gibran Bikin Kontroversi, Rocky Gerung: Tak Paham Tata Bahasa, Cocok Jadi Wapres?
Jokowi dipecat PDI-P, Ikrar Nusa Bhakti: Kehilangan Cahaya Kekuasaan
PDIP Putuskan Hubungan dengan Jokowi, Rocky Gerung: Megawati Tantang Risiko Politik
Politik Indonesia Semakin Panas! Hersubeno: Jokowi Jadi Matahari Ketiga Setelah Prabowo-Gibran
Soal Dinasti Prabowo, Mahfud MD: Angkat Keluarga? Biasa, Asal Tak Langgar Aturan
Strategi Politik RK-Suswono Dikritik Qodari, "Blunder Besar Rangkul Rizieq"