Ia mengutip laporan seorang pejabat yang mencantumkan harga Toyota Fortuner hanya Rp6 juta.
Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidakjujuran yang berpotensi memunculkan korupsi di kemudian hari.
"Jika sejak awal laporan kekayaan saja sudah tidak jujur bagaimana nanti saat memegang jabatan?" kata Ikrar Nusa Bhakti.
Baca Juga: Ray Rangkuti: Katanya Demokrasi Makin Matang, Kenapa Malah Minta Pilkada Kembali Dipilih DPRD?
Ikrar Nusa Bhakti menekankan pentingnya verifikasi LHKPN Jokowi setelah mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2024.
Transparansi ini menurutnya akan memberikan gambaran apakah ada penambahan kekayaan Jokowi selama menjabat yang sesuai dengan pendapatan resmi sebagai Presiden.
"Verifikasi yang jujur akan menunjukkan apakah seseorang mendapatkan kekayaan dengan cara legal atau tidak," ujar Ikrar Nusa Bhakti.***
Artikel Terkait
Pesan Keras Prabowo ke Kader Partai, Korupsi Tidak Akan Dimaafkan!
Jokowi KO, Rocky Gerung: Rencana Acak-Acak Pilkada Jakarta Gagal Total!
Bos Lippo Temui Jokowi di Solo, Rocky Gerung: Apa Agenda di Baliknya?
Dukungan Jokowi Tak Selalu Berbuah Manis, Mahfud MD: Sekarang Rakyat yang Menentukan
Bivitri Susanti Bongkar Celah Hukum Jokowi dan Gibran, Berani Bertindak?
Ray Rangkuti: Mengapa Jokowi Sulit Ucapkan Terima Kasih kepada Megawati?