Ia juga menyoroti potensi kebijakan luar negeri yang bersifat transaksional.
"Kebijakan luar negeri kita tidak boleh transaksional. Prinsip bebas aktif harus tetap dijaga apapun yang ditawarkan oleh pihak lain," ujarnya.
Prof Hikmahanto menilai investasi atau kerja sama ekonomi dengan China tidak boleh mengorbankan kepentingan strategis Indonesia.
Baca Juga: Deddy Sitorus Sindir Taktik Politik versi ‘Mulyonoisme’: Mohon Maaf Banteng Tidak Tumbang di Pilkada
Hikmahanto menyinggung kasus Sipadan dan Ligitan yang kini menjadi milik Malaysia.
Menurutnya keputusan membawa kasus itu ke Mahkamah Internasional seharusnya tidak diambil jika pemerintah saat itu mendengarkan birokrasi.
"Kesalahan yang sama tidak boleh terulang. Pemimpin boleh punya visi, tapi harus tetap mendengarkan saran dari birokrasi yang memahami konteks hukum internasional," tuturnya.
Prof Hikmahanto menutup dengan harapan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam membuat keputusan terkait politik luar negeri.
Ia menekankan setiap langkah harus berlandaskan kepentingan nasional tanpa melupakan prinsip bebas aktif yang menjadi pilar kebijakan Indonesia.***
Artikel Terkait
Felicia Mantan Kaesang Dighosting Tampil dengan Jaket PDIP, Hersubeno: Ada Kode Politik Apa?
Ekonomi China Melambat, Rhenald Kasali: Indonesia Waspadai Dampaknya
Isu 'Partai Coklat' Ade Armando Tantang PDIP Tunjukkan Bukti
Sindiran Tajam Rocky Gerung, Ridwan Kamil Sudah Kalah Mental
Kejaksaan Agung Sita Rp288 Miliar, PT Duta Palma Terlibat Kasus Pencucian Uang Besar-besaran
Muhammad Qodari Usulkan Presiden Lima Periode, Solusi atau Ancaman Demokrasi?