Kontroversi Joint Development Indonesia-China, Prof Hikmahanto Angkat Bicara

photo author
- Jumat, 6 Desember 2024 | 15:00 WIB
pakar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana (dok youtube Forum Keadilan TV)
pakar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana (dok youtube Forum Keadilan TV)

Ia juga menyoroti potensi kebijakan luar negeri yang bersifat transaksional.

"Kebijakan luar negeri kita tidak boleh transaksional. Prinsip bebas aktif harus tetap dijaga apapun yang ditawarkan oleh pihak lain," ujarnya.

Prof Hikmahanto menilai investasi atau kerja sama ekonomi dengan China tidak boleh mengorbankan kepentingan strategis Indonesia.

Baca Juga: Deddy Sitorus Sindir Taktik Politik versi ‘Mulyonoisme’: Mohon Maaf Banteng Tidak Tumbang di Pilkada

Hikmahanto menyinggung kasus Sipadan dan Ligitan yang kini menjadi milik Malaysia.

Menurutnya keputusan membawa kasus itu ke Mahkamah Internasional seharusnya tidak diambil jika pemerintah saat itu mendengarkan birokrasi.

"Kesalahan yang sama tidak boleh terulang. Pemimpin boleh punya visi, tapi harus tetap mendengarkan saran dari birokrasi yang memahami konteks hukum internasional," tuturnya.

Baca Juga: Heboh! Pertemuan Hasto dan Felicia Tissue Munculkan Berbagai Spekulasi, Hersubeno Arief: Singgung Gratifikasi

Prof Hikmahanto menutup dengan harapan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam membuat keputusan terkait politik luar negeri.

Ia menekankan setiap langkah harus berlandaskan kepentingan nasional tanpa melupakan prinsip bebas aktif yang menjadi pilar kebijakan Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X