Profil Ummi Wahyuni, Kiprah Panjang di Dunia Pemilu Berujung Pencopotan

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 14:35 WIB
Ummi Wahyuni resmi dicopot dari jabatannya (dok instagram KPU Jabar)
Ummi Wahyuni resmi dicopot dari jabatannya (dok instagram KPU Jabar)

Penetapan tersebut diumumkan melalui Surat KPU RI Nomor 98/SDM.12-PU/04/2023.

Ummi Wahyuni dilantik bersama enam anggota KPU Jabar lainnya pada Desember 2024.

Dalam masa jabatannya Ummi Wahyuni mengemban tugas berat memimpin penyelenggaraan Pemilu 2024 di salah satu provinsi dengan jumlah pemilih terbesar di Indonesia.

Namun perjalanan karier Ummi Wahyuni harus terhenti lebih cepat setelah DKPP menemukan pelanggaran kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga: Anda Mau Buka Kafe Di Musim Hujan Ini? Coba Sajikan Aneka Menu Yang Bisa Jadi Favorit

Ia dinyatakan tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai Ketua KPU Jabar termasuk dalam kasus dugaan pergeseran suara yang merugikan salah satu calon legislatif.

Keputusan pencopotan ini menjadi pukulan telak mengingat posisi Ketua KPU Jabar adalah puncak kariernya di dunia kepemiluan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X