Ini Profil Harta Kekayaannya Setyo Budiyanto yaan Resmi Jadi Ketua KPK

photo author
- Jumat, 22 November 2024 | 10:10 WIB
Setyo Budiyanto (dok instagram itjenkementan)
Setyo Budiyanto (dok instagram itjenkementan)


Bisnisbandung.com - Komisi III DPR RI secara resmi menetapkan Komisaris Jenderal (Komjen) Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Setyo Budiyanto menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 1 April 2024.

Setyo Budiyanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp9,6 miliar.

Baca Juga: Beberapa Jurusan Kuliah Ini Dinilai Mudah Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus

Sebagian besar kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp7,6 miliar yang tersebar di Tangerang Selatan, Makassar, dan Bogor.

Selain itu Setyo Budiyanto juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp946 juta.

Beberapa di antaranya adalah sepeda motor Vespa Piaggio dan mobil Toyota Land Cruiser.

Tak hanya itu, harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp360 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp715 juta.

Baca Juga: Marcelino Ferdinan Memiliki Firasat atas Kemenangan Indonesia vs Arab Saudi 2-0

Penetapan Setyo Budiyanto ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).

Setyo Budiyanto terpilih setelah melalui proses voting usai uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 calon pimpinan KPK.

Dalam pemungutan suara Setyo Budiyanto berhasil meraih 46 suara dari total 48 suara yang diberikan oleh anggota Komisi III DPR RI.

Selain Setyo Budiyanto empat komisioner KPK lainnya yang terpilih adalah Fitroh Cahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono.

Nama-nama tersebut akan segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai komisioner KPK yang baru.

Baca Juga: Luar Biasa! Transformasi Digital BRI Melalui BRIAPI Berhasil Raih Pengahargaan Global

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X