Bambang Pacul Angkat Bicara Soal Video Prabowo, "Serahkan ke Bawaslu"

photo author
- Kamis, 21 November 2024 | 17:00 WIB
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul (dok instagram Bambang Pacul)
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul (dok instagram Bambang Pacul)


Bisnisbandung.com - Video dukungan Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2 Ahmad Luthfi Taj Yasin.

Akhirnya Prabowo dinyatakan tidak melanggar aturan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menanggapi keputusan Bawaslu tersebut Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul memberikan tanggapan singkat.

Baca Juga: Beberapa Jurusan Kuliah Ini Dinilai Mudah Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus

Dikutip dari youtube kompas, Bambang Pacul menjelaskan "Saya serahkan semuanya ke Bawaslu." 

Bambang Pacul tidak mengomentari lebih lanjut mengenai keputusan tersebut.

Namun menegaskan bahwa proses hukum terkait kampanye harus dihormati oleh semua pihak.

Sebelumnya pihak PDI Perjuangan sempat melayangkan protes terhadap video dukungan yang dianggap melibatkan pejabat negara dalam kampanye.

Baca Juga: Marcelino Ferdinan Memiliki Firasat atas Kemenangan Indonesia vs Arab Saudi 2-0

Keputusan Bawaslu ini diterima setelah melalui analisis mendalam mengenai keabsahan partisipasi Presiden dalam kampanye Pilkada 2024.

Bawaslu RI menegaskan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku Presiden memiliki hak untuk ikut serta dalam kampanye asalkan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan bahwa video yang diunggah pada 9 November 2024 tidak melanggar batas waktu kampanye yang ditetapkan yakni 25 September hingga 23 November 2024.

Rahmat Bagja menjelaskan bahwa pembuatan video dukungan tersebut terjadi pada hari Minggu 3 November 2024, yang merupakan hari libur.

Baca Juga: Sukses Budidaya Alpukat Berkat Program Klasterku Hidupku BRI, Inspirasi dari Desa Baran Gembongan

Video tersebut kemudian diunggah pada 9 November yang berada dalam rentang waktu yang sah untuk kampanye melalui media sosial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X