Ia juga mengapresiasi peran organisasi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) yang terus mengadvokasi penguatan KPK.
Menurutnya upaya ini memberikan optimisme bahwa perubahan masih mungkin terjadi.
Bivitri Susanti menyebut bahwa sebagian partai politik merasa nyaman dengan KPK dalam kondisi lemah saat ini.
“Sekarang politisi tidak lagi khawatir dengan KPK. Tidak ada lagi penangkapan kasus profil tinggi yang mengganggu mereka,” jelasnya.
Baca Juga: Trailer Film ‘Mary’ dari Netflix: Kisah Kelahiran Yesus dari Perspektif Maria yang Menuai Kritik
Namun ia juga melihat potensi perubahan setelah dinamika politik bergeser pasca pemilu.
“Mungkin setelah Oktober 2024 konstelasi politik akan membuka celah untuk revisi UU KPK,” ujarnya.
Baginya jalan paling efektif untuk mengembalikan kekuatan KPK adalah merevisi kembali UU KPK.
Namun, langkah ini membutuhkan dukungan besar dari masyarakat sipil dan konfigurasi politik yang mendukung.
Bivitri Susanti menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil dalam menjaga akuntabilitas lembaga negara.
"Jangan hanya menerima keadaan. Kalau tidak ada celah kita harus menciptakannya," tutupnya.***
Artikel Terkait
Rocky Gerung Serukan Tindakan Presiden Prabowo Agar Tak Ada Konflik Sosial di PIK-2
Mahasiswa Indonesia Tertipu Program Kerja ke Luar Negeri, Prof. Hafid Abbas: Rektor Harus Bertanggung Jawab!
Debat Pamungkas, Calon Bupati Bandung Barat Bersaing Paparkan Visi
Kenapa Jokowi Pilih Ridwan Kamil? Ini Alasan Jokowi Soal Pemimpin Masa Depan Jakarta
Tantangan Baru Lapor Mas Wapres, Hasan Nasbi: Laporan Iseng Mengganggu Sistem Pelaporan
Meniru Keberhasilan Brazil, Prabowo Akan Implementasikan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia