Responnya Negatif! Adi Prayitno Tantang Gibran Buktikan Efektivitas Lapor Wakil Presiden

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 14:00 WIB
Pengamat politik Adi Prayitno (dok youtube Indonesia Lawyers Club)
Pengamat politik Adi Prayitno (dok youtube Indonesia Lawyers Club)


Bisnisbandung.com - Program pengaduan langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai reaksi beragam dari masyarakat.

Pengamat politik Adi Prayitno mengungkapkan bahwa respons publik terhadap inisiatif ini cenderung negatif.

Menurut Adi Prayitno program ini masih harus membuktikan efektivitasnya agar tidak dicap sebagai gimmick atau sekadar pencitraan.

Baca Juga: Natal Sebentar Lagi, Sudahkah Anda Mempersiapkanya?

Adi Prayitno menyebut bahwa pengaduan masyarakat kepada pemerintah sudah menjadi isu klasik.

Dari era Presiden SBY hingga Jokowi pengaduan terkait mafia tanah, korupsi, dan isu daerah lainnya sering kali tidak memiliki tindak lanjut yang jelas.

"Sejak dulu progres pengaduan jarang sekali terdengar nyata. Jadi wajar kalau masyarakat skeptis," ujar Adi Prayitno yang dikutip dari youtube Indonesia Lawyers Club.

Ia menyoroti bahwa meski sekarang akses ke presiden atau wakil presiden lebih terbuka, masyarakat tetap mempertanyakan apakah ini akan menghasilkan solusi nyata atau hanya menjadi formalitas belaka.

Baca Juga: Promo Menarik KPR BRI Property Expo 2024, Dapatkan Rumah dengan Keuntungan Maksimal

Adi Prayitno juga mencatat bahwa reaksi publik terhadap program ini di media sosial seperti X (Twitter) dan Instagram cukup beragam.

"Di X responsnya sangat negatif. Banyak yang bilang ini sama saja dengan program sebelumnya," katanya.

Sebagian masyarakat menyebut pengaduan mereka sering tidak mendapat respons cepat bahkan ada yang merasa diabaikan.

Namun di Instagram Adi Prayitno melihat mulai muncul harapan.

"Tapi harus diakui sekitar 80 persen masyarakat masih apatis karena pengalaman sebelumnya," tambahnya.

Baca Juga: BRI Peduli Memberdayakan Eks Pekerja Migran Indonesia (PMI), Tingkatkan Keterampilan dan Pengetahuan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X