Kontroversi ‘Join Statement’ Kesepakatan Prabowo dan Xi Jinping, Mahfud MD: Bisa Saja Ini Jalan Keluar

photo author
- Rabu, 13 November 2024 | 21:30 WIB
Mahfud MD (Tangkap layar youtube Mahfud MD)
Mahfud MD (Tangkap layar youtube Mahfud MD)

Bisnisbandung.com - Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke China ini mendapat perhatian publik, khususnya mengenai ‘joint statement’ yang dihasilkan antara Prabowo dan Presiden Xi Jinping.

 Salah satu poin dalam pernyataan bersama tersebut mencakup rencana kerja sama maritim, yang menimbulkan kekhawatiran terkait potensi pengakuan atas klaim China di Laut Cina Selatan, wilayah yang sudah lama menjadi sengketa internasional.

Mahfud MD, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menekankan bahwa politik luar negeri Indonesia tetap mengacu pada prinsip bebas aktif.

Posisi Indonesia tidak memihak blok tertentu, baik Amerika Serikat maupun Tiongkok. Menurut Mahfud, garis diplomasi ini dirancang agar Indonesia bisa bekerja sama dengan berbagai negara tanpa terjebak dalam konflik kepentingan global.

Baca Juga: Ungkap Skandal Jual-Beli Hukum, Alvin Lim Bongkar Praktek Kotor di Balik Penegakan Hukum

Meski demikian, Mahfud memahami bahwa rencana kerja sama di sektor maritim dapat menimbulkan kontroversi.

“Hal ini menimbulkan kontroversi karena orang mengasosiasikannya dengan sengketa di Laut Cina Selatan yang belum selesai dan menyangkut klaim-klaim tumpang tindih, atau overlapping claims,” ujarnya dilansir dari youtube pribadinya.

“Mengapa ini menjadi isu? Karena Laut Cina Selatan masih merupakan sengketa internasional yang belum terselesaikan, terutama di wilayah Natuna Utara bagi Indonesia,” terusnya.

Laut Cina Selatan merupakan wilayah dengan klaim tumpang tindih yang melibatkan sejumlah negara Asia Tenggara dan Tiongkok, sementara Indonesia mengelola wilayah Natuna Utara sebagai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sesuai hukum internasional.

Baca Juga: Bahaya di Balik Kesepakatan Prabowo dengan China, Rocky Gerung: Ancaman Terhadap Kedaulatan Natuna

Hingga kini, Indonesia belum pernah secara resmi mengakui klaim Tiongkok atas wilayah tersebut yang didasarkan pada ‘Nine-Dash Line’ klaim historis Tiongkok di perairan Asia Tenggara yang sudah ditolak oleh Permanent Court of Arbitration (PCA).

Mahfud menilai bahwa ‘joint statement’ Prabowo dan Xi Jinping tidak menyebut secara langsung nama wilayah atau klaim tertentu, yang menunjukkan bahwa ini bukanlah pengakuan otomatis atas klaim China.

Di sisi lain, ia mengakui bahwa langkah tersebut mungkin dapat dibaca sebagai upaya mencari terobosan diplomatik di tengah kebuntuan selama bertahun-tahun, terutama karena Code of Conduct (COC) untuk Laut Cina Selatan belum mencapai kesepakatan final.

Baca Juga: Gibran Bikin Layanan Lapor Wapres, Rocky Gerung: Ini Strategi Media untuk Bertahan Tampil di Depan Publik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X