Ungkap Skandal "Jual-Beli" Hukum, Alvin Lim Bongkar Praktek Kotor di Balik Penegakan Hukum

photo author
- Rabu, 13 November 2024 | 16:00 WIB
Praktisi hukum dan pengamat Alvin Lim (dok youtube Abraham Samad)
Praktisi hukum dan pengamat Alvin Lim (dok youtube Abraham Samad)

Ia mengatakan bahwa pihak yang terlibat dalam kasus ini bisa lolos hingga tiga kali dari tuntutan hukum setelah memberikan uang ke oknum kejaksaan.

Setelah didesak oleh publik dan demo besar-besaran kasus ini kembali dibuka dan pelaku akhirnya divonis 18 tahun.

“Skandal ini menunjukkan betapa kuatnya permainan uang dalam sistem hukum kita. Mereka bisa bebas berkali-kali hanya dengan suap,” ujar Alvin Lim.

Alvin Lim menegaskan bahwa penegakan hukum Indonesia tak hanya dilindungi oleh penguasa, tapi juga oleh oligarki atau pengusaha besar.

Baca Juga: Permudah Investasi Reksadana, Bank Kustodian BRI Hadirkan Inovasi Multi-Share Class

Ia menyebut bahwa orang kaya memiliki pengaruh lebih besar dibanding penguasa dalam mengendalikan kasus hukum tertentu.

“Saya punya banyak kasus di mana orang yang jelas-jelas salah bisa bebas karena punya backing dari konglomerat besar,” katanya.

Menurutnya hanya orang tanpa kekuasaan yang bisa dijerat hukum dengan mudah sementara pengusaha besar memiliki “perlindungan khusus.”

Alvin Lim menuding kejaksaan hanya menangkap kasus tertentu demi citra publik dan menghindari risiko.

Baca Juga: Kelompok Kesenian Bali Gelar Pementasan Calon Arang di Selasar Sunaryo Bandung

Ia menyebut kasus-kasus besar ditindak hanya untuk menaikkan popularitas lembaga namun yang ditangkap bukanlah pelaku utama.

Menurutnya jika penegakan hukum di Indonesia tidak berubah situasi ini akan terus menjadi "pangung sandiwara" demi kinerja semu.

"Kejar popularitas tapi kasus-kasus besar malah diabaikan. Ini yang saya sebut sebagai penegakan hukum ‘dagelan,’” pungkas Alvin Lim.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X