Bivitri Susanti Bongkar Taktik Pemerintah Melemahkan Masyarakat Sipil Sejak Era Jokowi Hingga Prabowo

photo author
- Sabtu, 9 November 2024 | 22:06 WIB
Bivitri Susanti (Tangkap layar youtube Keadilan TV)
Bivitri Susanti (Tangkap layar youtube Keadilan TV)

Bisnisbandung.com - Pakar hukum Bivitri Susanti mengungkapkan adanya upaya sistematis dari pemerintah untuk melemahkan peran masyarakat sipil sejak era Presiden Jokowi hingga kini di bawah pemerintahan Prabowo.

Menurut Bivitri, pemerintah menerapkan berbagai strategi yang tampak demokratis di permukaan namun sebenarnya menghambat kebebasan dan kritik dari masyarakat sipil, termasuk akademisi, intelektual, dan aktivis.

“Sejak zaman Jokowi, mereka sudah mulai melakukan upaya-upaya untuk melemahkan masyarakat sipil,” tegasnya dilansir dari youtube Keadilan TV.

Baca Juga: Tanggapi Video Viral, Mentan Amran Sulaiman Janji Selesaikan Krisis Pupuk di Seluruh Indonesia

Salah satu metode yang disorot adalah penggunaan hukum sebagai alat pembungkaman. Misalnya, penerapan UU ITE dan KUHP yang digunakan untuk menekan suara kritis.

Kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dijerat hukum meski akhirnya dibebaskan menjadi contoh nyata bahwa perundang-undangan bisa menjadi alat pemerintah dalam mengontrol masyarakat.

Selain itu, ancaman fisik juga sering menghantui diskusi publik, seperti yang dialami Refly Harun yang menghadapi intimidasi saat menggelar diskusi kritis.

Baca Juga: BP Taskin Ungkap Ancaman Kemiskinan Baru di Indonesia, Banyak Warga Menengah Terancam Jatuh Miskin

 Ancaman digital berupa doxing dan video intimidasi juga marak di media sosial, yang semakin mempersempit ruang bagi masyarakat sipil untuk bersuara.

“Contoh yang mungkin teman-teman lihat adalah video yang membakar buku Najwa Shihab di TikTok baru-baru ini. Walaupun hanya berupa video, sebenarnya itu adalah cara untuk mengancam pikiran secara digital,” jelas Bivitri Susanti.

Fenomena lain yang terjadi adalah tekanan di lingkungan akademis. Beberapa universitas mengambil tindakan terhadap mahasiswa yang kritis terhadap pemerintah.

 Misalnya, BEM Universitas Airlangga (Unair) sempat dibekukan setelah memberikan kritik satir kepada pemerintah.

 Selain itu, jabatan dan fasilitas sering kali dijadikan iming-iming bagi akademisi untuk mendukung kebijakan pemerintah, meski kebijakan tersebut sering kali tidak sesuai dengan analisis hukum dan ekonomi yang obyektif.

Baca Juga: Mentan Amran Sulaiman Tawarkan Gaji Rp 10 Juta Bagi Milenial yang Mau Jadi Petani

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X