Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2019 yang memperbolehkan server penyelenggara sistem elektronik privat berada di luar negeri turut memperburuk situasi ini.
Prof. Henri juga mengungkapkan kekhawatiran tentang ‘surveillance capitalism’ istilah yang mencerminkan dominasi kapitalis global dalam memanfaatkan data pengguna untuk keuntungan komersial.
“Ketika semua orang di sini, kita ini sebenarnya terjajah. Kita menggunakan WhatsApp, Google, dan sama saja dengan bekerja memperkaya pemilik WhatsApp dan Google tanpa sadar kita bekerja untuk mereka,” ucapnya.
“Inilah yang disebut dunia ini sebenarnya dieksploitasi oleh kapitalis global digital. Tetapi kita bangga dan senang, bahkan program utama pemerintah adalah transformasi digital,” tegas Prof. Henri Subiakto.
Hal ini menjadikan negara-negara, termasuk Indonesia, terjajah secara digital, karena ketergantungan pada layanan dan platform asing yang mengendalikan data penggunanya.
Prof. Henri menyatakan bahwa tanpa langkah nyata dalam membangun kedaulatan digital dan kerja sama antar negara ASEAN, yang dirasakan masyarakat hanyalah penindakan terbatas pada pelaku kecil.
Bandar judi besar yang beroperasi dari luar negeri tetap tak tersentuh. Keadaan ini, menurutnya, akan terus memakan korban di kalangan masyarakat yang masih belum memahami perbedaan antara judi, permainan, dan investasi digital.***
Baca Juga: Jamin Ginting Sebut Tom Lembong Korban Tebang Pilih dalam Hukum
Artikel Terkait
Pegawai Kominfo Terlibat Judi Online, Rocky Gerung: Sebuah Irama Sandiwara di Era Prabowo?
Politik Netizen, Rocky Gerung Soroti Keterlibatan Menteri Budi Arie dalam Skandal Judi Online
Aryanto Sutadi Kagumi Gebrakan Prabowo dalam Komitmen Pemberantasan Korupsi dan Judi Online
Rocky Gerung Ungkap Kasus Judi Online, Perjudian Politik yang Melibatkan Elit Penguasa
Seolah-olah Pemerintah Legalkan Judi Online, Rudi S Kamri Kritik Wacana Pengenaan Pajak Judol
Projo Bongkar Fitnah, Handoko Tegaskan Budi Arie Tak Terlibat Judi Online