Tegas! Refly Harun: Gibran Memenuhi Syarat Untuk Tidak Dilantik Sebagai Wapres

photo author
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Refly Harun (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)
Refly Harun (Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club)

Bisnisbandung.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka, wakil presiden terpilih, berpotensi tidak memenuhi syarat untuk dilantik, hal ini bukan hanya soal dugaan kepemilikan akun ‘fufufafa’.

Refly Harun menjelaskan bahwa ada beberapa alasan yang bisa menjadi dasar pembatalan pelantikan Gibran, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan hasil pemilu.

Menurut Refly Harun, proses pemilihan presiden dan wakil presiden belum sepenuhnya selesai hingga pelantikan dilakukan.

“Begini ya, saya berusaha berpikir dari sudut hukum tata negara. Mengenai ada pendapat yang mengatakan bahwa Gibran memenuhi syarat untuk tidak dilantik, kan begitu,” ujarnya dilansir dari youtube Indonesia Lawyers Club.

Baca Juga: Menyindir Jokowi, Rocky Gerung: Gibran Tempati Istana IKN Jaga Warisan Bapaknya!

 Selama masa tunggu ini, jika ada perubahan yang menyebabkan calon tidak lagi memenuhi syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka calon tersebut bisa dibatalkan pelantikannya.

Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela, seperti yang diatur dalam Pasal 169 huruf j.

“Saya kasih contoh yang paling ekstrem, misalnya presiden dan wakil presiden terpilih digerebek narkoba atau digerebek berjudi. Akankah kemudian kita mengatakan, 'Oh itu hak konstitusional, dia dilantik dong!” ungkap Refly Harun.

Refly Harun mengangkat beberapa kasus yang dianggap sebagai potensi pelanggaran oleh Gibran, termasuk isu mengenai perilaku tidak pantas di media sosial, perubahan identitas, hingga tuduhan penghilangan jejak digital terkait akun fufufafa.

Baca Juga: Untuk Para Pebisnis,Patuhi Etika Bisnis Agar Bisnis Anda Lancar!

“Pertama, soal fufufafa yang menghilangkan 1.200 postingan, padahal kurang lebih ada 5.000 postingan. Menghilangkan 1.200 postingan itu bisa dicek, saya juga sudah mengeceknya. Yang kedua, mengganti identitas dari Gibran menjadi Slamet,” paparnya.

“Saya bilang Slamet, ya kan? Jadi, ada netizen yang dengan jahilnya mengirim uang ke GoPay, yang muncul nama Gibran rakabuming. Nomor handphone yang digunakan adalah nomor yang didaftarkan ketika mendaftar sebagai calon walikota Solo,” sambung Refly Harun.

Selain itu, Refly Harun juga menyinggung tentang masalah kesehatan mental dan kelayakan rohani seorang calon presiden atau wakil presiden, jika memang benar Gibran sebagai pemilik aun fufufafa.

Baca Juga: Siap Jadi Menteri Pendidikan? Okky Madasari: Kita Lihat Saja Nanti

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X