Bisnisbandung.com - Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengungkapkan pandangannya mengenai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.
Menurut Feri Amsari jika putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat maka sebaiknya ia mundur daripada menghadapi kemungkinan dibatalkan pelantikannya.
Feri Amsari menjelaskan bahwa jika Gibran dinyatakan tidak sah oleh PTUN maka secara hukum ia tidak bisa dilantik sebagai wakil presiden.
Baca Juga: Usaha Rumput Laut Semaya di Nusa Penida Berhasil Meningkatkan Skala Usaha Berkat Dukungan dari BRI
"Kalau tidak sah, berarti tidak ada wakil presiden. Jadi, sebaiknya mundur jika tidak ingin dilantik," tegas Feri Amsari yang dikutip dari youtube Abraham Samad.
Ia mengingatkan bahwa presiden terpilih akan tetap dilantik dan proses pemilihan wakil presiden harus tetap berjalan di mana presiden akan menentukan dua nama untuk dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Selanjutnya Feri Amsari menyoroti respons publik terhadap kepemimpinan presiden saat ini, terutama menjelang pergantian jabatan.
Ia mencatat bahwa sambutan masyarakat terhadap Presiden Jokowi tampak menurun.
Hal ini mencerminkan fenomena yang sering terjadi menjelang akhir masa jabatan presiden di mana rakyat mulai mengabaikan pemimpin yang tidak memenuhi harapan mereka.
Baca Juga: bank bjb dan bank bjb Syariah Raih Penghargaan Annual Report Award (ARA) 2023
"Presiden yang bekerja demi rakyat akan dikenang baik oleh publik, sementara yang tidak, akan terlupakan dan dicemooh oleh sejarah," ungkapnya.
Menurutnya Gibran seharusnya menyadari risiko kehilangan legitimasi jika situasi ini berlanjut.
Dalam konteks hukum Feri Amsari menjelaskan bahwa jika Gibran mengajukan banding terhadap putusan PTUN maka pelantikannya tetap bisa ditunda.
Namun proses impeachment mungkin harus ditempuh jika DPR merasa perlu menindaklanjuti masalah ini.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Yang Cocok Untuk Kencan
Artikel Terkait
Mengubah Kota Bandung Lewat Digitalisasi, Arfi Rafnialdi Yakin Bawa Perubahan
Terjerat Dugaan Suap Proyek, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Ditetapkan Tersangka
Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar, Kesejahteraan Hakim Perlu Diperhatikan!
Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim, Air Mata Haru Pecah di Telepon!
Melangkah Menjadi Superpower Ekonomi Asia, Jokowi: Indonesia Siap
Pamer Empat Istri dan Janji untuk Ibu-Ibu, Haji Arlan Siap Pimpin Prabumulih