MD menjelaskan “Semua tergantung pada fakta dan bukti hukum. Sampai saat ini belum ada proses hukum resmi yang menyasar Jokowi dan Gibran”.
“Namun jika nanti ada, kita akan pastikan semuanya berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.
Mahfud MD menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana semua warga negara tidak peduli jabatan atau kedekatan politik harus tunduk pada aturan yang sama.***
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Menurut Meutya Hafid, Sosok Pemimpin yang Tegas dan Visioner
Terungkap Alasan Prof. Yusril Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Gibran dan Pelantikan, Refly Harun Ungkap Peluang Gagal Jika Terbukti Tercela
Said Didu Ungkap Kejadian Memalukan, Preman vs. Tokoh Diskusi
Jokowi Pamer Kekuatan di HUT TNI, Rocky Gerung: Tanda Masih Kuasai Militer?
Satu Dekade Jokowi, Ahmad Khoirul Umam: Masa Depan Demokrasi di Tengah Kekuasaan Keluarga Jokowi