Negara Hukum Tak Kenal Kasih, Mahfud MD: Ahli Pidana dan Tata Negara Siap Periksa Jokowi dan Gibran

photo author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 12:40 WIB
Mahfud MD (dok youtube forum keadilan tv)
Mahfud MD (dok youtube forum keadilan tv)


Bisnisbandung.com - Mahfud MD mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) kembali jadi sorotan.

Sebelumnya Mahfud MD menyebut ahli pidana dan tata negara siap mengadili siapapun termasuk Presiden Jokowi dan putranya Gibran Rakabuming Raka.  

Mahfud MD menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara hukum tak boleh pandang bulu dalam menegakkan keadilan.

Baca Juga: Dibalik Kemegahan MotoGP Mandalika 2024, BRI Dorong UMKM Semakin Berdaya

"Semua orang sama di depan hukum baik presiden, wakil presiden, bahkan anak presiden sekalipun. Ahli-ahli hukum pidana dan tata negara kita siap menegakkan itu," ujar Mahfud MD yang dikutip dari youtube forum keadilan tv.

Pernyataan Mahfud MD ini muncul di tengah isu yang kian berkembang soal dugaan korupsi di lingkaran elite pemerintahan.

Serta tudingan dinasti politik yang melibatkan keluarga Jokowi.  

Meski begitu Mahfud MD menekankan bahwa penegakan hukum tak boleh dipolitisasi.

"Kita punya sistem hukum yang sudah teruji. Kalau ada kasus akan diselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Tidak ada pengecualian," jelas Mahfud MD.

Baca Juga: Hati-hati Anger Issues! Inilah 3 Ciri Orang yang Gampang Emosian

Tahun 2024 akan menjadi tahun politik yang sangat dinamis bagi Indonesia dengan berbagai isu dan persaingan yang semakin memanas.

Dalam situasi seperti ini Mahfud MD menyadari bahwa tantangan dalam menegakkan hukum menjadi lebih kompleks terutama karena sentimen politik yang berkembang di masyarakat.

Namun Mahfud MD menyatakan dirinya siap menghadapi tantangan tersebut.

“Saya paham tahun politik seperti ini penuh godaan dan tekanan tetapi kita tidak boleh goyah. Hukum tetap harus berjalan meski ada tekanan dari berbagai pihak.”

Baca Juga: Berbeda di Chat dan Ketemu Langsung? Ternyata Ini Alasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X