Namun dia juga menyoroti pentingnya menjaga tradisi hukum dan etika negara, dan tidak terjebak dalam permainan politik jangka pendek.
Jimly Asshiddiqie menekankan "Jika ada prosedur yang dilanggar dalam pemilihan KADIN, maka pihak ketiga seperti pengadilan dapat turun tangan."
Pengadilan Tata Usaha Negara bisa menjadi salah satu opsi untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak merusak tradisi hukum dan etika yang telah ada.
Baca Juga: Cari tahu Rahasia Kesehatan dan Kecantikan Alami Kulit dan Rambut ada di Lidah Buaya
Jimly Asshiddiqie juga mengusulkan mediasi sebagai solusi potensial untuk menyelesaikan konflik kepemimpinan.
Dia berharap agar mediasi bisa menjadi jalan tengah yang tidak hanya memuaskan semua pihak tetapi juga menjaga keharmonisan di KADIN.
Mediasi diharapkan bisa mencegah perpecahan lebih lanjut dan memastikan bahwa transisi kepemimpinan berjalan dengan lancar.
Jimly Asshiddiqie menutup pernyataannya dengan harapan bahwa semua pihak dapat menyelesaikan perselisihan ini dengan cara yang sesuai dengan hukum dan etika demi kebaikan bersama dan masa depan KADIN yang lebih baik.***
Artikel Terkait
Selamat Ginting Mengungkap Mulyono Sosok Misterius di Balik Kebijakan yang Tak Wajar
Sutiyoso Serukan Jenderal TNI Bersatu Dukung Prabowo-Gibran, Saatnya Rapatkan Barisan!
Resmi! Partai Buruh Dukung Prabowo, Ini 6 Tuntutan Pentingnya
Heboh! Data NPWP 6 Juta Orang Bocor, Sri Mulyani Tegaskan Kemenkeu Akan Segera Tindak Lanjut
Keberagaman sebagai Kekuatan, Ahmad Syaikhu: Pelajaran Berharga dari Masyarakat Tionghoa Bandung
Menyaksikan Keindahan Kaligrafi di Gang Raden Jibja, Haru Suandharu: Langkah Bandung Menuju Kota Kreatif Dunia