Totok Dwi Diantoro: Kasus Jet Pribadi Kaesang Bisa Jadi Bumerang untuk Jokowi

photo author
- Selasa, 10 September 2024 | 20:30 WIB
Totok Dwi Diantoro seorang pakar korupsi (dok youtube mojokdotco)
Totok Dwi Diantoro seorang pakar korupsi (dok youtube mojokdotco)


Bisnisbandung.com - Kasus jet pribadi yang melibatkan Kaesang Pangarep putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin memanas.

Menurut Totok Dwi Diantoro seorang pakar korupsi dari Pusat Kajian Anti-Korupsi (PUKAT) UGM, kasus ini bisa menjadi "senjata" yang menyandera Jokowi di akhir masa jabatannya.

Di tengah isu politik dan hukum yang melibatkan jet pribadi, Totok menilai bahwa kasus ini bisa menjadi ancaman besar bagi Jokowi setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Presiden.

Baca Juga: 5 Kiat Konsisten Memproduksi Konten

Dikutip dariyoutube mojokdotco, Totok Dwi Diantoro menjelaskan “Kasus ini sangat mungkin menjadi beban berat bagi Jokowi.

Jet pribadi Kaesang dan menantu presiden yang juga terlibat bisa menjadi skandal besar yang merembet ke dalam kehidupan politik dan hukum Jokowi di masa depan,” ujar Totok Dwi Diantoro.

Totok Dwi Diantoro yang juga mengamati perkembangan anti-korupsi di Indonesia menyebutkan bahwa meski KPK telah melakukan berbagai langkah.

Kasus ini menunjukkan adanya ketidakberdayaan lembaga tersebut dalam menghadapi isu-isu besar.

Baca Juga: Kucing Putih Bodoh? Simak Fakta Unik Kucing Putih Berikut!

Totok Dwi Diantoro menekankan “Kita harus melihat bagaimana KPK dan lembaga-lembaga hukum lainnya menangani kasus ini.”

“Apakah mereka bisa menuntaskan kasus ini tanpa terkendala oleh kekuatan politik?” tegas Totok Dwi Diantoro.

Isu jet pribadi ini bukan hanya masalah simbolik tetapi bisa menimbulkan masalah hukum dan politik yang serius. 

Totok Dwi Diantoro menekankan bahwa jika tidak ditangani dengan serius kasus ini dapat menambah daftar panjang skandal yang menjerat keluarga pejabat tinggi di Indonesia.

“Ini bukan hanya soal jet pribadi atau gaya hidup mewah tetapi juga soal integritas dan transparansi. Kasus ini perlu diusut tuntas agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: Pusing dan Linglung Setelah Tidur Sore? Berikut Penjelasannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X