Tokoh Proklamator tersebut menyerukan agar Jokowi segera dicekal dan dihadapkan pada proses hukum yang adil.
Menurutnya, ini adalah langkah yang pantas dilakukan untuk menghentikan arah anarkisme yang sedang dihadapi Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi.
Lebih lanjut, Amien Rais mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 38 Tahun 2021, seorang warga negara Indonesia yang terlibat dalam kejahatan harus dicegah untuk pergi ke luar negeri.
Ia berpendapat bahwa instansi terkait, seperti Kejaksaan Agung, KPK, dan Badan Narkotika Nasional, memiliki kewenangan untuk mengusulkan pencekalan tersebut.
Baca Juga: Tantangan Besar Menanti Prabowo di Kursi RI 1, Eros Djarot: Gak Ada Waktu Untuk Main-Main!
Dan menekankan bahwa rakyat Indonesia lebih berhak meminta agar pencegahan dilakukan terhadap siapa pun yang dianggap sedang menghancurkan bangsa ini.
Ia mengimbau seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu dalam menghadapi situasi ini dan membawa Presiden Jokowi ke proses hukum yang seadil-adilnya, demi masa depan bangsa yang lebih baik.
“Kita tidak usah ragu-ragu, apalagi bimbang dan lain-lain, tapi mari kita bersatu padu. Insya Allah, kita bawa presiden yang telah meruntuhkan negeri kita ini ke proses hukum yang adil seadil-adilnya,” pungkas Amien Rais.***
Baca Juga: Rocky Gerung: PDIP Harus Usung Anies untuk Melawan Jokowi di Jakarta
Artikel Terkait
Jokowi Beban Prabowo, Amien Rais: Politisi 'Sontoloyo' yang Enggan Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota
Di Ujung Pemerintahan, Amien Rais Peringatkan Jokowi: 'Jangan Lupa Akhir dari Akrobat Politik'
Amien Rais Beberkan Warisan Jokowi yang Sembunyikan: Tidak Cukup Jujur di Pidato Terakhirnya
Rocky Gerung: PDIP Harus Usung Anies untuk Melawan Jokowi di Jakarta
Demo "Kawal Putusan MK" di Makassar Dibubarkan Paksa oleh Polisi Hingga ada Sniper, Saat Ibu Negara Iriana Jokowi Mau Lewat
Bahlil Jadi Pemicu, Rocky Gerung Bongkar Kepemimpinan Jokowi 'Raja Jawa yang bengis'