Dedy Sitorus: Keputusan MK Tanda Kembalinya Kewarasan Demokrasi

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 14:00 WIB
Politisi PDI-P Dedy Sitorus (dok instagram PDI-P)
Politisi PDI-P Dedy Sitorus (dok instagram PDI-P)


Bisnisbandung.com - Politisi PDI-P Dedy Sitorus mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya membawa angin segar bagi demokrasi Indonesia.

Menurut Dedy Sitorus MK kini kembali berfungsi dengan baik dan tidak lagi berperan sebagai "Mahkamah Keluarga" seperti yang pernah dipermasalahkan sebelumnya.

Dedy Sitorus menegaskan bahwa keputusan MK kali ini merupakan langkah penting untuk mengembalikan marwah lembaga tersebut.

Baca Juga: Perbandingan Antara Brainwashing dan DSA Otak

Dikutip dari youtube kompas, Dedy Sitorus menjelaskan "Dulu MK dianggap telah dibajak dan tidak lagi bertindak sesuai dengan konstitusi."

"Kini MK menunjukkan kewarasan dan mengeluarkan keputusan yang sangat relevan dan penting bagi demokrasi kita," ujar Dedy Sitorus.

Menurutnya ada beberapa alasan mengapa keputusan ini sangat krusial.

Dedy Sitorus menilai keputusan MK akan mengurangi kemungkinan terjadinya pilkada dengan kotak kosong yang selama ini menjadi salah satu kekhawatiran PDI-P.

Dengan adanya kepastian lebih dari satu pasangan calon di setiap daerah, potensi kotak kosong akan semakin mengecil.

Baca Juga: Saat Menghadapi Orang Depresi, Begini Cara Kita Berbicara

Dedy Sitorus menganggap keputusan ini juga berdampak pada pergerakan partai politik, terutama PDIP.

Dedy Sitorus menekankan "Ada tendensi sebelumnya agar Pilkada dipenuhi oleh satu calon dari oligarki politik sehingga partai-partai tidak bisa bergerak leluasa."

"Kini dengan keputusan MK, kami dapat mencalonkan diri dengan lebih bebas dan adil," tambahnya.

Dedy Sitorus menjelaskan keputusan MK dinilai sebagai kemenangan rakyat melawan oligarki partai politik yang ingin menguasai demokrasi.

Baca Juga: Rekomendasi Lokasi Healing Terbaik di Tawangmangu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X