Bisnisbandung.com - Politisi PDI-P Dedy Sitorus mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya membawa angin segar bagi demokrasi Indonesia.
Menurut Dedy Sitorus MK kini kembali berfungsi dengan baik dan tidak lagi berperan sebagai "Mahkamah Keluarga" seperti yang pernah dipermasalahkan sebelumnya.
Dedy Sitorus menegaskan bahwa keputusan MK kali ini merupakan langkah penting untuk mengembalikan marwah lembaga tersebut.
Baca Juga: Perbandingan Antara Brainwashing dan DSA Otak
Dikutip dari youtube kompas, Dedy Sitorus menjelaskan "Dulu MK dianggap telah dibajak dan tidak lagi bertindak sesuai dengan konstitusi."
"Kini MK menunjukkan kewarasan dan mengeluarkan keputusan yang sangat relevan dan penting bagi demokrasi kita," ujar Dedy Sitorus.
Menurutnya ada beberapa alasan mengapa keputusan ini sangat krusial.
Dedy Sitorus menilai keputusan MK akan mengurangi kemungkinan terjadinya pilkada dengan kotak kosong yang selama ini menjadi salah satu kekhawatiran PDI-P.
Dengan adanya kepastian lebih dari satu pasangan calon di setiap daerah, potensi kotak kosong akan semakin mengecil.
Baca Juga: Saat Menghadapi Orang Depresi, Begini Cara Kita Berbicara
Dedy Sitorus menganggap keputusan ini juga berdampak pada pergerakan partai politik, terutama PDIP.
Dedy Sitorus menekankan "Ada tendensi sebelumnya agar Pilkada dipenuhi oleh satu calon dari oligarki politik sehingga partai-partai tidak bisa bergerak leluasa."
"Kini dengan keputusan MK, kami dapat mencalonkan diri dengan lebih bebas dan adil," tambahnya.
Dedy Sitorus menjelaskan keputusan MK dinilai sebagai kemenangan rakyat melawan oligarki partai politik yang ingin menguasai demokrasi.
Baca Juga: Rekomendasi Lokasi Healing Terbaik di Tawangmangu
Artikel Terkait
Jangan Biarkan money politics Mengendalikan Suara! Jusuf Hamka: Ubah Cara Berpolitik
Marzuki Alie Bongkar Rahasia Pemberantasan Korupsi, Ini Strategi Ampuh yang Harus Diterapkan!
PKB Resmi Dukung Ridwan Kamil, Anies: Perjuangan Kami Sejalan
Ambang Batas Pilkada Dirubah MK, Ridwan Kamil: Masyarakat Diuntungkan dengan Banyak Pilihan
Keputusan MK Pangkas Potensi Kotak Kosong, Adian Napitupulu: Demokrasi Kita Kian Kuat
Istana Tegaskan Hormati Keputusan MK, Begini Respons Pemerintah Soal RUU Pilkada