Dengan keputusan ini, MK telah membuka jalan bagi semua partai politik, baik yang memiliki kursi di DPRD maupun tidak, untuk berpartisipasi secara lebih adil dalam pemilihan kepala daerah.
Hal ini diharapkan dapat mengubah dinamika politik lokal di masa depan, memberikan kesempatan yang lebih merata bagi semua peserta Pilkada.***
Baca Juga: Suswono Siap Dampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, Begini Profil Lengkapnya
Artikel Terkait
PDIP Kaget Airlangga Mundur, Hasto: Peta Politik Pilkada Bisa Berubah
Tak Terpengaruh Airlangga Mundur, Idrus Marham: Golkar Pastikan Rekomendasi Paslon Pilkada Tetap Sah
Jusuf Hamka Bongkar Kerumitan Golkar di Balik Pilkada DKI, Saya Kaget Diumumkan Jadi Cawagub
Kalkulasi Pilkada Jakarta Semakin Rumit, Rocky Gerung Sebut Ini untuk Memenangkan Kaesang
Pertarungan Antara Prabowo dan Jokowi di Pilkada, Eep Saefulloh: Siapa yang Akan Menang dalam Kepentingan?
Suswono Siap Dampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, Begini Profil Lengkapnya