Negara Perlu Solusi Radikal, Emrus Sihombing: Penegakan Hukum Indonesia Bisa Dikendalikan Presiden!

photo author
- Selasa, 6 Agustus 2024 | 18:00 WIB
pengamat politik Emrus Sihombing (dok youtube Indonesia Lawyers Club)
pengamat politik Emrus Sihombing (dok youtube Indonesia Lawyers Club)


Bisnisbandung.com - Di tengah ketidakstabilan yang melanda Indonesia saat ini, Emrus Sihombing mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penegakan hukum di tanah air.

Menurut pengamat politik Emrus Sihombing situasi darurat yang sedang dihadapi negara memerlukan solusi radikal.

Khususnya dalam hal pengaturan hukum yang selama ini berada di bawah kendali presiden.

Baca Juga: CPNS Dibuka Tahun Ini, Apa Saja Materi CPNS 2024 Ini, Yuk! Bisa Kamu Simak Informasinya Disini

Emrus Sihombing menilai bahwa sistem hukum di Indonesia saat ini sangat rentan terhadap intervensi presiden.

Ia menegaskan bahwa jika penegakan hukum terus dikendalikan oleh presiden akan sangat mungkin terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Dikutip dari youtube Indonesia Lawyers Club, Emrus Sihombing mengatakan "Kita perlu solusi radikal."

"Penegakan hukum harus terlepas dari pengaruh presiden karena ini berpotensi menciptakan ketidakadilan dan korupsi," ujar Emrus Sihombing.

Menurut Emrus Sihombing, Megawati Soekarnoputri adalah salah satu sosok yang berani dan dapat memainkan peran penting dalam penanganan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Arda resmi Keluar Dari Naff

Ia menilai Megawati memiliki kapasitas untuk mengkritik dan menawarkan pendekatan baru yang lebih efektif untuk menangani masalah hukum.

"Megawati adalah tokoh yang berani dan memiliki perspektif kritis yang dibutuhkan untuk membongkar persoalan hukum kita," tambahnya.

Emrus Sihombing menekankan bahwa Indonesia perlu bergeser dari sistem pemisahan kekuasaan yang terlalu sentralistik.

Ia berargumen bahwa sistem hukum yang dikelola langsung di bawah presiden seperti yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan tingkat kedewasaan Indonesia.

Baca Juga: Rahasia 4 Trik Membangun Personal Branding Untuk Konten Kreator Zaman Now

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X