"Kita harus memastikan bahwa revisi undang-undang tidak mengorbankan profesionalisme dan independensi TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasional," tegasnya.
Mundurnya Jaleswari Pramodhawardani dari KSP juga menyoroti pentingnya reformasi struktural dalam menjaga demokrasi yang sehat dan transparan di Indonesia.
Peran institusi-institusi negara dalam menjalankan tugas-tugasnya haruslah didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, independensi, dan akuntabilitas.***
Artikel Terkait
Jokowi Tegur Kepala Daerah, Produk Impor Dominasi Belanja Daerah
Penundaan Jokowi Berkantor di IKN, Jusuf Kalla: Tidak Bisa Terburu-buru
Zaman Jokowi, Anak, Mantu dan Keluarga Terlibat Aktif di Politik, Politisi PDI-P Djarot: Baru Kali Ini Terjadi
Pembatasan BBM Subsidi, Menteri BUMN Erick Thohir: Penyaluran Harus Tepat Sasaran
ULP Pemkot Bandung Tengah Diperiksa Kejaksaan, Berikut Daftar Kekayaan Kepala Dinas di Kota Bandung
Pasangan Khofifah-Emil Dardak Dapat 'Go Ahead' dari Partai Demokrat untuk Jawa Timur