Bisnisbandung.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengungkapkan bahwa para pimpinan partai politik telah merasakan langsung kerasnya pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal ini diutarakan Bamsoet setelah menerima mantan Ketua MPR Amien Rais di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Bamsoet menjelaskan, amandemen UUD hanya bisa dilakukan jika mendapat persetujuan dari fraksi partai politik di DPR serta anggota DPD.
Baca Juga: 5 Kelemahan Fatal Wanita Virgo, Mereka Terlalu Mengharapkan Kesempurnaan yang Tidak Mungkin
"Menurut saya, ini sangat tergantung pada pimpinan partai politik," ujar Bamsoet yang dikutip dari youtube kompas.
Bamsoet menjelaskan bahwa proses amandemen UUD 1945 akan sangat bergantung pada setiap pemimpin partai politik di parlemen.
Menurutnya, amandemen hanya bisa dilakukan dengan persetujuan fraksi partai politik di DPR serta anggota DPD.
"Saya yakin setiap pimpinan partai politik akan menyetujui amandemen yang membuka kemungkinan mengembalikan sistem pemilihan presiden dari langsung dipilih rakyat menjadi dipilih oleh MPR," tambahnya.
Baca Juga: 5 Kelemahan Wanita Leo yang Perlu Kamu Tahu, Salah Satunya Mereka Suka Menyimpan Dendam
Lebih lanjut, Bamsoet menyebutkan bahwa rencana amandemen tersebut akan dikembalikan untuk didiskusikan di antara para pimpinan partai politik.
Ia juga mengungkapkan bahwa komposisi partai politik di parlemen ke depan kemungkinan akan berubah dengan adanya tambahan dari DPD.
Lebih lanjut, Bamsoet mengungkapkan bahwa MPR akan mengembalikan rencana amendemen tersebut untuk didiskusikan di kalangan pimpinan partai politik.
Dia juga menyoroti kemungkinan perubahan komposisi partai politik di parlemen ke depan.
"Kemungkinan ada delapan atau sembilan partai politik, dengan tambahan dari DPD," katanya.
Artikel Terkait
Berikut Alasan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur 2024
Kritik Rieke Diah Pitaloka Ungkap Permasalahan Pengelolaan Tapera
Gaji Kepala Otorita IKN Tertunda 11 Bulan, Ini Jawaban Kemenkeu
Rocky Gerung: Megawati Jauh Lebih Keras Sifat Oposisi
Mahfud MD Kritik Keras Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah
Rocky Gerung: Gerindra Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Cara Prabowo Tutup Peluang Kaesang