Ia mengungkapkan bahwa gaji bulanan kepala Otorita IKN sebesar Rp172 juta, sementara wakilnya mendapat Rp155 juta per bulan.
Kemenkeu menegaskan bahwa pembayaran gaji yang tertunda telah diselesaikan.
Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memenuhi kewajibannya terhadap para pejabat yang telah menjalankan tugasnya dalam pengembangan Otorita IKN.***
Artikel Terkait
Rocky Gerung Menganalisis Pengunduran Diri Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN
Keputusan Akhir Marzuki Mustamar Jadi Sorotan PKB di Pilkada Jatim
Ridwan Kamil Diusung Gerindra untuk Pilkada Jakarta, Golkar Masih Pertimbangkan Hasil Survei
Ali Fikri: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Khofifah Terkait Proyek Kemensos
Respon Khofifah Dilaporkan ke KPK, 'Saya Baru Tahu'
Bobby Nasution Bersiap Hadapi Lawan Berat Ahok dalam Pilkada Sumatera Utara