Ali Fikri: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Khofifah Terkait Proyek Kemensos

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 09:00 WIB
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri (dok instagram KPK)
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri (dok instagram KPK)


Bisnisbandung.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami laporan dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa.

Laporan dugaan korupsi Khofifah tersebut diterima melalui bagian pengaduan masyarakat KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga menambahkan bahwa substansi laporan tersebut akan diperiksa lebih lanjut oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.

Baca Juga: Ini Dia Sejumlah Langkah Agar Anda Menjadi Pribadi Yang Menyenangkan!

Dikutip dari youtube kompas, Ali Fikri menjelaskan "Setelah kami cek, memang betul ada laporan di bagian pengaduan masyarakat."

"Tentu, secara normatif kami belum bisa menyampaikan siapa pelapor dan siapa terlapor," ujar Ali Fikri.

Meskipun pihak pelapor telah mempublikasikan identitasnya dan siapa yang dilaporkan, KPK tetap memegang prinsip kerahasiaan dalam penanganan laporan.

"Prinsipnya, KPK pasti mendalami data dan informasi yang diterima untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat laporan masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Ini Dia Sejumlah Bisnis Dengan Modal Satu Juta Rupiah Saja, Pilihlah Yang Anda Suka!

KPK akan melakukan pengayaan lebih lanjut mengenai substansi dugaan korupsi yang dilaporkan.

"Proses berikutnya akan menentukan apakah benar ada peristiwa pidana yang masuk kategori korupsi. Jika iya, apakah itu menjadi wewenang KPK," jelasnya.

Analisis lebih lanjut akan dilakukan oleh bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK.

Ali Fikri menekankan "Setiap laporan masyarakat adalah bagian dari peran serta masyarakat dalam penegakan hukum."

"Siapapun berhak melaporkan dugaan korupsi ke KPK jika disertai dengan data awal yang memadai," tegasnya.

Baca Juga: Ini Dia Sejumlah Strategi Menghadapi Perbedaan Pandangan Dengan Teman, Agar Hidup Anda Damai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X