Sebelumnya Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa telah beredar 109 ton emas dengan logo Antam palsu melalui berbagai gerai milik Antam.
Kejaksaan mengungkap emas tersebut diolah dari pabrik yang bukan milik PT Antam namun diberi label merk Logam Mulia yang merupakan hak milik PT Antam.
Tindakan kriminal ini telah dilakukan para tersangka sejak tahun 2010 hingga tahun 2021.***
Artikel Terkait
Maju Pilkada Jabar, Dedi Mulyadi Siap Hadapi Pertarungan Sengit
Sugeng Suparwoto: Anies Baswedan Kembali Dilirik Nasdem untuk Pilkada DKI Jakarta
Rocky Gerung: Dinasti Jokowi Melebarkan Sayap, Gerindra Resmi Rilis Pasangan Kaesang untuk Pilkada DKI Jakarta
Wapres Ma'ruf Amin Ungkap Keinginan Unik, Jadi Anak Presiden Jika Bisa Memilih
Wapres Ma'ruf Amin Soroti Polemik Tapera, Kurangnya Sosialisasi Jadi Akar Masalah
Ridwan Kamil Pastikan Akan Maju dalam Pilkada 2024, Jawa Barat atau DKI Jakarta?